*Diusut Aparat Usai Viral di Medsos
SRAGEN,newsreal.id – Setelah beritanya viral di media sosial (medsos), kasus rudapaksa dengan korban anak usia 9 tahun (saat kejadian) yang mandeng selama 2 tahun akhirnya diusut.
Peristiwa yang masuk wilayah hukum Polres Sragen ini mendapatkan perhatian tidak saja masyarakat luas secara nasional tapi penegak hukum dari kepolisian daerah hingga pusat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus dugaan pemerkosaan yang menjadi korban adalah anak di bawah umur.
“Polda Jateng turut prihatin atas kasus tersebut karena menyangkut anak dibawah umur. Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya,” ujar Kombes Iqbal seperti yang diposting Solopos.com, Sabtu (21/5).
Senada, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, yang baru dilantik Rabu (11/5/2022), mengungkap proses penyidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
“Sampai hari ini [Sabtu, 21/5/2022], penyidik bekerja siang dan malam, melakukan gelar perkara, dan melaksanakan hal-hal yang direkomendasikan tim supervisi Polda Jateng. Tim Ditreskrimum Polda Jateng turun ke Sragen pada Maret atau April lalu bersama-sama penyidik membuat alat bukti dan langkah yang sudah dikerjakan Polres Sragen. Langkah itu menelurkan poin-poin pendalaman yang harus dikerjakan penyidik,” ungkap Kapolres.
Pontang-panting
Seperti diketahui seorang ayah di Kabupaten Sragen, D, selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak.
Sang anak, W (11) yang waktu itu masih berusia 9 tahun, dilaporkan menjadi korban rudapaksa.
Terduga pelaku adalah tetangganya, seorang pelatih sebuah perguruan silat di Sragen.
Kasus anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Sragen belum ada titik terang hingga kini, meski Polda Jateng sudah pernah melakukan gelar perkara.
Siapa pelakunya masih abu-abu. Polisi berdalih masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Yang lebih menyedihkan, hidup keluarga D kerap mendapat teror.
Ditemui usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen, Kamis (19/5/2022), D mengaku sering mendapat intimidasi dari sejumlah pihak. D mengatakan, di antara mereka ada yang ‘pejabat daerah’, ada juga oknum perguruan silat.
“Sudah banyak pihak yang mencoba negosiasi, kasusnya diminta untuk tutup saja,” kata D, Kamis (19/5/2022).
Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan D. Pabrik tempat bekerja didatangi seseorang yang mengancam, apabila pabrik tidak memecat D, maka izin operasi akan dicabut. Mengetahui hal tersebut, D mengundurkan diri. Ia kini kesulitan mencari nafkah.
Beralih berjualan cilok, gerobak jualan di Gabugan, Tanon ditabrak orang yang menggunakan kaos berlogo sebuah perguruan silat. Gerobaknya ditabrak tepat satu hari dilaksanakannya gelar perkara di Polda Jawa Tengah, awal April 2022 lalu.
“Saya masih ada fotonya, dengan orang yang sama, memakai logo perguruan silat,” jelasnya. Nasib korban, yakni anak W tak kalah mengenaskan. Kerap dibully oleh teman-teman sekolah.
“Selama dua tahun dirundung, dibilang enak to diperkosa, kok nggak hamil, saya sudah laporkan ke Dinas Pendidikan,” jelasnya. Meski ditekan menutup kasus dan bersedia damai dengan sejumlah uang, D bersikeras akan terus lanjut, sampai sang anak mendapat keadilan.(Red)
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...



NURA
Senin, 23 Mei 2022 07:30 WIBSegera diusut dan diungkap kasus ini secara terang benderang… #BravoPolri
Setya
Senin, 23 Mei 2022 07:52 WIBKasihan korban yg anak-anak..
Kami mohon aparat kepolisian mengungkap kasus ini..