
- Melukai Hati Rakyat
JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat aksi rasuah itu mencapai ratusan triliun.
Prabowo menilai vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat. Karena itu, dia memerintahkan Kejaksaan untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya diyakini terlalu ringan.
“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin, (30/12). Prabowo meminta para terdakwa korupsi menerima vonis berat. “Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Presiden kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir.
Presiden juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan para terpidana, khususnya terpidana korupsi, tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan saat mendekam di penjara.
“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung,” ucap Prabowo. Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan jajaran aparat pemerintah untuk bersama membenahi diri.
Kesalahan Kolektif
“Saya tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” tutur Prabowo memperingatkan jajarannya.
Presiden saat menyinggung soal vonis ringan itu memang tidak menyebutkan secara gamblang kasusnya. Namun, perhatian publik dalam beberapa hari terakhir mengarah kepada vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Majelis hakim saat membacakan putusannya minggu lalu (23/12) menyatakan Harvey bersalah dan menghukum dia penjara 6 tahun 6 bulan, sementara tuntutan jaksa 12 tahun. Dalam pembacaan putusan, majelis hakim juga mengakui Harvey dan terdakwa lainnya bersalah merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey. (Ant,tb)
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...
Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung
TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...
Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta
TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...
Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim
NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...
Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan
NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

