Nasional

DPR Ketok Palu! RKUHAP Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang Setelah 44 Tahun

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 18 November 2025 18:16 WIB
DPR Ketok Palu! RKUHAP Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang Setelah 44 Tahun
NEWSREAL.ID - HASIL PEMBAHASAN: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (18/11). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah lebih dari empat dekade tak tersentuh revisi, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/11).

Keputusan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari total 579 anggota DPR, sebanyak 242 hadir secara fisik dan 100 lainnya mengikuti secara daring.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat. Seruan “Setuju!” serempak terdengar dari anggota DPR yang hadir, menandai pengesahan regulasi tersebut.

Pengesahan tingkat dua ini dilakukan setelah RKUHAP sebelumnya resmi disepakati oleh delapan fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi III pada Kamis (13/11). Seluruh fraksi kompak mendukung pembaruan KUHAP yang telah berusia 44 tahun sejak pertama kali diberlakukan pada 1981 di masa Presiden Soeharto.

Krusial

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa revisi KUHAP ini krusial untuk memperkuat sistem peradilan pidana. “RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat, baik sebagai tersangka maupun korban, mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” ujarnya.

Beberapa perubahan penting dalam UU baru tersebut mencakup penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP terbaru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut, penguatan hak tersangka dan terdakwa, dan penguatan posisi dan peran advokat dalam proses peradilan.

Namun, pengesahan RKUHAP tak lepas dari penolakan. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengecam proses pembahasan yang dinilai cacat formil maupun materiil. Mereka bahkan melaporkan 11 anggota Panja RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyebut penyusunan RKUHAP tidak memenuhi standar partisipasi publik dan bahkan mencatut nama koalisi. “Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan dan anggota Panja, terkait pembahasan RKUHAP,” tegasnya.

Dengan disahkannya RKUHAP ini, Indonesia memasuki babak baru reformasi hukum acara pidana, meski kontroversi seputar proses penyusunannya diperkirakan masih akan terus berlanjut. (ct)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga BBM Asia Tenggara Naik Serentak Imbas Perang Iran, RI Masih...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment