Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

DPR Ketok Palu! RKUHAP Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang Setelah 44 Tahun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 18 November 2025 18:16 WIB
DPR Ketok Palu! RKUHAP Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang Setelah 44 Tahun
NEWSREAL.ID - HASIL PEMBAHASAN: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (18/11). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah lebih dari empat dekade tak tersentuh revisi, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/11).

Keputusan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari total 579 anggota DPR, sebanyak 242 hadir secara fisik dan 100 lainnya mengikuti secara daring.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat. Seruan “Setuju!” serempak terdengar dari anggota DPR yang hadir, menandai pengesahan regulasi tersebut.

Pengesahan tingkat dua ini dilakukan setelah RKUHAP sebelumnya resmi disepakati oleh delapan fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi III pada Kamis (13/11). Seluruh fraksi kompak mendukung pembaruan KUHAP yang telah berusia 44 tahun sejak pertama kali diberlakukan pada 1981 di masa Presiden Soeharto.

Krusial

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa revisi KUHAP ini krusial untuk memperkuat sistem peradilan pidana. “RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat, baik sebagai tersangka maupun korban, mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” ujarnya.

Beberapa perubahan penting dalam UU baru tersebut mencakup penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP terbaru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut, penguatan hak tersangka dan terdakwa, dan penguatan posisi dan peran advokat dalam proses peradilan.

Namun, pengesahan RKUHAP tak lepas dari penolakan. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengecam proses pembahasan yang dinilai cacat formil maupun materiil. Mereka bahkan melaporkan 11 anggota Panja RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyebut penyusunan RKUHAP tidak memenuhi standar partisipasi publik dan bahkan mencatut nama koalisi. “Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan dan anggota Panja, terkait pembahasan RKUHAP,” tegasnya.

Dengan disahkannya RKUHAP ini, Indonesia memasuki babak baru reformasi hukum acara pidana, meski kontroversi seputar proses penyusunannya diperkirakan masih akan terus berlanjut. (ct)

Berita Terbaru

KPK Terbitkan Surat Edaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idulfitri. Salah satu...

Prabowo Pertimbangkan Potong Gaji Menteri dan DPR, Respons Dampak Konflik Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan langkah penghematan negara dengan mengkaji pemotongan gaji menteri dan anggota DPR. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari antisipasi pemerintah...

Wamen ESDM Pastikan Stok BBM RI Aman: Ketahanan Lebih dari 30 Hari

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan pasokan energi nasional dalam kondisi aman. Wakil Menteri ESDM menyebut ketahanan stok BBM Indonesia saat...

1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis lagi-lagi kena rem. Badan Gizi Nasional memutuskan menghentikan sementara operasional 1.512 dapur layanan gizi di Pulau Jawa. Alasannya cukup...

Bela Negara Tanpa Batas, Wamenhan Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Jaga Semangat Pancasila

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Semangat bela negara tak hanya milik mereka yang berseragam. Pemerintah kini mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, sebagai bagian...

Perjanjian Dagang RI-AS Digugat ke PTUN, Aktivis Nilai Merugikan Indonesia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai polemik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil resmi menggugat kesepakatan tersebut ke pengadilan karena dinilai merugikan...

Diminta Tak Kejar Profit, Diah Warih: MBG adalah Investasi Menuju Indonesia Emas 2045

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program makan bergizi bagi anak-anak Indonesia dinilai bukan sekadar agenda sosial jangka pendek, melainkan investasi strategis untuk menyiapkan generasi unggul menuju visi besar...

Koalisi Sipil Desak Perintah Siaga 1 TNI Dicabut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Instruksi siaga 1 dari Panglima TNI di tengah memanasnya konflik Timur Tengah menuai sorotan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai langkah tersebut tidak memiliki...

Pemerintah Siapkan Benih Jagung Gratis untuk 1 Juta Hektare, Dorong Target Swasembada Pangan

NEWSREAL.ID, OGAN ILIR- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan bantuan benih jagung gratis untuk lahan seluas hingga 1 juta hektare sebagai upaya mempercepat peningkatan produksi jagung...

BGN Luruskan Isu Menu MBG: Program Ini Cuma Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramai kritik soal porsi dan kandungan gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya dijawab pemerintah. Badan Gizi Nasional menegaskan program tersebut memang...

Lebaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik dan libur panjang Idul Fitri, pemerintah pusat ingin memastikan daerah tetap terkendali. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh...

BGN: SPPG Jadi Wajah Program Makan Bergizi Gratis di Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis...

Leave a comment