Ekonomi Bisnis
Home » Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai

Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai

SIDAK MENKEU: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya.(Foto: Kemenkeu)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ultimatum tegas kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Ia menyatakan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan besar-besaran selama satu tahun ke depan. Jika perbaikan tak signifikan dan tingkat kepuasan publik tetap rendah, Bea Cukai terancam dibekukan.

“Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” tegas Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11).

Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 52,6 Triliun

Purbaya bahkan menegaskan kemungkinan mengulang langkah ekstrem era Presiden Soeharto pada 1985, yakni menggantikan seluruh fungsi bea cukai dengan perusahaan Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).

“Diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi. Jadi, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ujarnya.

BNPB: Korban Banjir Sumatera Meninggal Dunia 940 Jiwa, Hilang 276 Orang

Perbaikan Kinerja

Meski demikian, ia mengklaim pegawai Bea Cukai kini mulai menunjukkan semangat memperbaiki kinerja. Pemerintah juga telah memasang sistem kecerdasan buatan (AI) di beberapa titik untuk mengurangi praktik nakal, seperti underinvoicing, yaitu pelaporan nilai barang impor-ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

“Kita pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” ucapnya optimistis.

Baca juga: Purbaya Terkejut, Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta

Namun Purbaya tetap memberi tekanan: jika target reformasi gagal tercapai, sebanyak 16 ribu pegawai Bea Cukai terancam dirumahkan. “Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” tambahnya.

Menkeu Terbitkan Diskon Pajak untuk Aksi Merger BUMN

Langkah pembekuan Bea Cukai sendiri pernah terjadi pada 1985 ketika Presiden Soeharto memutuskan merumahkan seluruh pegawai instansi tersebut selama empat tahun untuk memerangi korupsi yang merajalela. Kala itu, fungsi bea cukai diserahkan kepada SGS sebagai pengganti.

Pemerintah kini berharap upaya reformasi dan pengawasan berbasis teknologi dapat mencegah pengulangan sejarah tersebut. (tb)

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Empat Tahun Menggantung, 1.411 Guru Lulus PPPK di Jateng Masih Tanpa Kepastian

04

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Tambahan

05

PBSI Rombak Total Ganda Putri, Target Tembus Kasta Elite Dunia

Berita Terbaru


Menkeu Terbitkan Diskon Pajak untuk Aksi Merger BUMN



Kategori