Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga Diefisiensi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 29 Januari 2025 11:45 WIB
16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga Diefisiensi
NEWSREAL.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . (Dok: Kemenkeu)

JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa, (28/1), Menkeu menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun.

Guna mengakomodasi arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, rapat, seminar dan sejenisnya 45 persen, kajian dan analisis 51,5 persen, diklat dan bimtek 29 persen, serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen, lisensi aplikasi 21,6 persen, jasa konsultan 45,7 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,9 persen, peralatan dan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen serta belanja lainnya 59,1 persen.

Lakukan Identifikasi

Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional. Sri Mulyani menegaskan identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menkeu pun meminta menteri/pemimpin lembaga untuk memprioritaskan efisiensi terhadap anggaran di luar yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping (kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025), penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara TA 2025, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025. Bila sampai batas waktu yang ditentukan menteri/pimpinan lembaga belum menyampaikan laporan revisi, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Respons Imbauan WFH, Golkar Usul Prioritas di Tiga Provinsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA –Wacana kebijakan work from home (WFH) untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik Timur Tengah mendapat sorotan dari Partai Golkar. Mereka meminta...

Menkeu Rem Anggaran Baru K/L, APBN Dijaga Tetap Sehat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membatasi pengajuan anggaran baru dari kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga...

Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...

Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...

Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...

Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...

Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...

Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...

ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...

Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...

Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...

Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...

Leave a comment