Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Belum Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 28 Januari 2025 04:20 WIB
Belum Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
NEWSREAL.ID - DIBONGKAR: Personel TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang, Senin (27/1). (Dok: TNI AL)

TANGERANG– Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil alih KKP, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana,” ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, Senin (27/1).

Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Polda Metro Jaya menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain,” kata Joko.

Kasus ini bermula dari penemuan pagar bambu misterius yang ditancapkan ke dasar laut di awal Januari 2025. Penemuan tersebut sempat menghebohkan publik dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Merespons temuan tersebut, KKP melakukan penyegelan terhadap pagar laut pada Kamis (9/1). Sembilan hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (18/1), pagar laut tersebut akhirnya dibongkar dalam operasi yang melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL dan warga setempat.

Berhasil Dibongkar

Hingga saat ini TNI AL dalam hal ini Lantamal III Jakarta bersama Instansi Maritim dan masyarakat nelayan sudah berhasil membongkar pagar laut ilegal dengan total sepanjang 18,7 kilometer (km) di Tangerang, Senin (27/1).

Setelah dibongkar sejauh 18,7 km, maka pagar laut yang masih tersisa adalah sepanjang 11,46 km dari 30,16 km keseluruhan panjang pagar laut yang meresahkan masyarakat nelayan tersebut. Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam 3 titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.

Adapun sarana yang digunakan oleh tim gabungan untuk melaksanakan pembongkaran antara lain 2 Kal/Patkamla, 6 Sea Rider, 12 PK, 5 RBB, 2 RHIB, dan dibantu 26 kapal milik  nelayan.

Sebanyak 568 personel gabungan terlibat pada pembongkaran hari ini yang terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan masyarakat nelayan. Hingga kini semua pihak masih terus berupaya membongkar pagar laut tersebut, yang mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025 lalu.

Kendala yang dihadapi hari ini di lokasi pembongkaran adalah angin dan gelombang yang cukup tinggi, bambu-bambu yang tertancap hingga 2,5 m dengan ukuran bambu yang besar, serta mulai banyak kerambah tancap hingga menghalangi manuver kapal-kapal penarik. Namun itu semua tidak membuat tim gabungan yang terlibat menyerah dan terus berusaha membongkar pagar laut yang meresahkan tersebut. 

Pelaksanaan kegiatan pembongkaran pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.  (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment