Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Buka Opsi Penjemputan Paksa

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 7 Januari 2025 00:18 WIB
KPK Buka Opsi Penjemputan Paksa
NEWSREAL.ID - JALANI PEMERIKSAAN: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama tim pengacara saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Juni 2024 lalu. (Ist)
  • Hasto Kristiyanto Tak Hadiri Pemeriksaan

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi penjemputan paksa kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Langkah tegas itu dilakukan KPK, jika Hasto kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Hasto seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (6/1). Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. “Bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, namun tidak memberikan konfirmasi atau tidak ada kabar maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan dengan menggunakan surat perintah membawa, itu untuk saksi,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1).

 “Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” sambungnya. Tessa mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto, setelah perayaan HUT PDIP yang akan digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Hal itu sebagaimana permintaan dari pihak Hasto Kristiyanto.

“Yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti direschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10,” ucap Tessa. Dirinya mengingatkan Hasto untuk kooperatif menjalani proses hukum. Mengingat, dalam beberapa kesempatan Hasto dan PDIP telah menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. “Tentunya, apabila yang bersangkutan sudah menyepakati tanggal pemeriksaan berikutnya dengan penyidik, itu seyogyanya perlu ditaati oleh yang bersangkutan,” tegas Tessa.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (6/1). Hasto sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penjadwalan Ulang

Ketidakhadiran Hasto memenuhi panggilan KPK disampaikan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Hasto beralasan, ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. “Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” ucap Ronny kepada wartawan, Senin (6/1).

Ronny memastikan, Hasto dan PDIP taat hukum. Ia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP yang rencananya akan digelar pada 10 Januari 2025. “Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” urai Ronny.

Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga melarangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment