Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

91 Merek Kosmetik Ilegal Diungkap

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 21 Februari 2025 17:29 WIB
91 Merek Kosmetik Ilegal Diungkap
NEWSREAL.ID - KOSEMETIK ILEGAL: Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) menunjukkan salah sau produk pencuci rambut atau shampoo ilegal dalam konferensi pers hasil intensifikasi kosmetik ilegal selama 10-18 Februari 2025 di Jakarta, Jumat (21/2). (Dok: Antara)
  • Sebagian Besar Produk Impor

JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 91 merek kosmetik ilegal yang sebagian besar merupakan produk impor berdasarkan hasil intensifikasi selama 10-18 Februari 2025.

“Hasil intensifikasi kali ini BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi serta distribusi kosmetik ilegal berjumlah 91 merek,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2).

Dijelaskan, dari 91 merek tersebut ditemukan 4.334 item dengan 205.133 produk kosmetik dengan nilai ekonomi sebesar lebih dari Rp31,7 miliar. Taruna melanjutkan rincian kosmetik ilegal tersebut antara lain mengandung bahan dilarang, termasuk produk perawatan kulit atau skincare etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, tanpa izin edar, cara penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan kosmetik, serta kosmetik kedaluwarsa.

Lebih lanjut dikatakan, temuan kosmetik ilegal didominasi oleh produk impor dan produk kontrak yang didistribusikan serta dipromosikan lewat media online. “Salah satu bentuk strategi pemberantasan yang dilakukan BPOM yakni dengan melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal melalui media sosial. Jadi, karena ini dipasarkan di media sosial, kita awasi dengan sangat ketat,” ujar Taruna.

Mata Rantai

Selain itu dalam rangka memberantas kosmetik ilegal, kata dia, BPOM memutus mata rantai suplai mulai dari hulu hingga hilir dan analisa tren kosmetik ilegal, yang saat ini sebagian besar ditemukan impor dan dipasarkan di media sosial maupun media daring.

Dengan temuan produk yang didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen, kata dia, nilai ekonomi dari hasil intensifikasi produk kosmetik tahun 2025 ini meningkat hingga 10 kali lebih lipat jika dibandingkan pada 2024.

“Jadi mencapai 10 kali lipat dibandingkan kegiatan yang sama pada tahun 2024. Tahun 2024 kita cuma ada sekitar Rp3 miliaran selama intensifikasi, bukan yang spesial ya, kita lakukan intensif itu cuma sekitar Rp3 miliaran, sekitar Rp2 miliar lebih. Nah, tapi kali ini Rp31 miliar, meningkat 10 kali lipat,” paparnya.

Taruna mengemukakan temuan nilai ekonomi dari produk kosmetik ilegal tersebut merupakan akibat tren dan motif baru di media sosial.

“Jadi ada perpaduan antara tren dan motif baru. Nah, tapi untuk kita sebagai lembaga negara tidak perlu kalah dengan mereka, kita harus serius. Jadi dengan efisiensi anggaran, BPOM masih bekerja keras,” tuturnya. (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment