Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 21 Maret 2025 17:24 WIB
Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka
NEWSREAL.ID - PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur. (Dok: Ist)
  • Kasus Korupsi Pembangunan Pabrik Gula

JAKARTA- Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017 berinisial DP sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di Jawa Timur.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut, penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara pada Selasa (11/3) lalu. Selain DP, Cahyono mengatakan penyidik juga turut menjerat Direnbang PTPN XI periode 2015-2017 berinisial AT.

Dalam kasus ini, Cahyono mengatakan penyidik juga telah memeriksa total 55 orang saksi dan 4 ahli termasuk ahli keuangan negara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Serta penyitaan sejumlah barang bukti dokumen, elektronik hingga hasil perhitungan kerugian negara.

“Penyidik menyimpulkan AT bersama dengan DP telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 570,2 miliar dan 12.830.940 dollar AS,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3).

Selain dugaan korupsi, Cahyono mengatakan pihaknya juga turut menemukan dugaan TPPU yang dilakukan oleh kedua tersangka. Dijelaskan, dalam menjalankan aksi korupsinya kedua pelaku melakukan manipulasi pembayaran pekerjaan proyek. Sehingga, kata dia, pembayaran dilakukan langsung oleh PTPN XI via Letter of Credit (LC) ke rekening DBS Singapura milik Perusahaan IU International. “Penyimpangan dalam prosedur permintaan pembayaran melalui mekanisme Letter of Credit (LC) oleh pihak KSO HEU yang tidak pernah diatur di dalam RKS,” katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Rugikan Negara

Sebelumnya Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Jatim periode 2016.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan aksi korupsi diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan serta pembayaran yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Akibatnya proyek pembangunan senilai Rp 871 miliar tersebut tidak kunjung rampung meski telah berjalan hampir tujuh tahun dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, anggaran PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur tersebut tidak tersedia seluruhnya seperti yang tertuang dalam nilai kontrak.

Selain itu, Arief menyebut Direktur Utama dan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek konstruksi tersebut. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment