Hukum Kriminal

Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 21 Maret 2025 17:24 WIB
Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka
NEWSREAL.ID - PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur. (Dok: Ist)
  • Kasus Korupsi Pembangunan Pabrik Gula

JAKARTA- Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017 berinisial DP sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di Jawa Timur.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut, penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara pada Selasa (11/3) lalu. Selain DP, Cahyono mengatakan penyidik juga turut menjerat Direnbang PTPN XI periode 2015-2017 berinisial AT.

Dalam kasus ini, Cahyono mengatakan penyidik juga telah memeriksa total 55 orang saksi dan 4 ahli termasuk ahli keuangan negara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Serta penyitaan sejumlah barang bukti dokumen, elektronik hingga hasil perhitungan kerugian negara.

“Penyidik menyimpulkan AT bersama dengan DP telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 570,2 miliar dan 12.830.940 dollar AS,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3).

Selain dugaan korupsi, Cahyono mengatakan pihaknya juga turut menemukan dugaan TPPU yang dilakukan oleh kedua tersangka. Dijelaskan, dalam menjalankan aksi korupsinya kedua pelaku melakukan manipulasi pembayaran pekerjaan proyek. Sehingga, kata dia, pembayaran dilakukan langsung oleh PTPN XI via Letter of Credit (LC) ke rekening DBS Singapura milik Perusahaan IU International. “Penyimpangan dalam prosedur permintaan pembayaran melalui mekanisme Letter of Credit (LC) oleh pihak KSO HEU yang tidak pernah diatur di dalam RKS,” katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Rugikan Negara

Sebelumnya Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Jatim periode 2016.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan aksi korupsi diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan serta pembayaran yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Akibatnya proyek pembangunan senilai Rp 871 miliar tersebut tidak kunjung rampung meski telah berjalan hampir tujuh tahun dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, anggaran PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur tersebut tidak tersedia seluruhnya seperti yang tertuang dalam nilai kontrak.

Selain itu, Arief menyebut Direktur Utama dan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek konstruksi tersebut. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Leave a comment