
- Isi Minyakita Tak Sesuai Kemasan
BOGOR- Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebut, terdapat 106 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap isi kemasan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.
Moga menyampaikan pelaku usaha tersebut terdiri dari distributor, produsen, repacker atau pengemas maupun pengecer. “Jadi pelaku usaha yang kami sudah temukan melakukan pelanggaran itu, baik distributor, produsen, repacker maupun pengecer jumlahnya 106. Dari jumlah tersebut sudah diberikan sanksi, teguran dan penarikan barang dari peredaran untuk di-repacking kembali untuk didistribusikan sesuai dengan ukurannya,” ujar Moga di Bogor, Jabar, Rabu (19/3).
Menurut Moga, sanksi tersebut merupakan sanksi administratif. Surat sanksi tersebut sudah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum pidana.
Lebih lanjut Moga memastikan, tidak akan terjadi kelangkaan pada produk Minyakita. Dikatakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sudah mengundang para distributor untuk berkoordinasi mengenai kesiapan penyediaan Minyakita selama Ramadan dan Lebaran 2025. “Mendag sudah mengundang distributor yang juga punya kebun untuk melipatkan-gandakan distribusi dalam rangka Idulfitri,” katanya.
Patuhi Ketentuan
Sebelumnya, Kemendag mengumpulkan para pelaku usaha pengemas Minyakita dalam rapat koordinasi pada Selasa, (18/3) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Pada rapat tersebut, Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundangan lainnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan mengatakan Kemendag sepakat dengan para pelaku usaha Minyakita, yang tergabung dalam berbagai asosiasi repacker, untuk memenuhi segala ketentuan yang menyangkut pemanfaatan merek Minyakita.
“Belakangan ini, kami temukan beberapa repacker mengurangi takaran, tidak sesuai dengan label, dan mengalihpihakkan lisensi Minyakita yang mereka miliki. Hal-hal tersebut melanggar ketentuan,” kata Iqbal.
Iqbal juga mengatakan, Kemendag dan para pelaku usaha telah memiliki kesamaan pandangan bahwa minyak goreng dengan merek Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi.
Oleh karena itu, tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proses penyediaan Minyakita hingga sampai ke tangan konsumen. Iqbal juga menyerukan agar pelaku usaha Minyakita memprioritaskan distribusi ke pasar rakyat. Hal ini menjadi penting untuk memastikan minyak tersebut sampai ke target pasar yang tepat, yaitu kalangan menengah ke bawah. (Ant,tb)
Mudik Lebih Murah! Tiket Pesawat Lebaran Dipangkas hingga 18 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat pemudik Lebaran tahun ini. Pemerintah menyiapkan potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 18 persen selama periode arus mudik...
BRI Jadi Mesin Utama Kredit Program 3 Juta Rumah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Peran BRI dalam Program 3 Juta Rumah kian dominan. Sepanjang 2026, penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...
Prabowo Dorong Apindo Perluas Lapangan Kerja
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto tancap gas membangun sinergi dengan dunia usaha. Lewat pertemuan langsung bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Prabowo menegaskan komitmennya membuka...
Hadapi Target Pajak, Menkeu Purbaya Akui Sulit Tidur
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tekanan mengejar penerimaan negara kini menjadi beban serius bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Target pajak yang dinilai kian menantang membuat mantan ekonom...
Purbaya Optimistis Ekonomi RI Ngebut ke 6 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dipacu hingga mendekati 6 persen pada 2026. Optimisme itu muncul setelah melihat tren...
Main Kayu Ekspor Sawit, Menkeu Cium Modus 10 Raksasa CPO
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menemukan sinyal tak beres dalam ekspor sawit nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya indikasi manipulasi nilai ekspor crude palm oil...
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...

