
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tindak pidana dugaan pengoplosan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ke tabung LPG nonsubsidi di Kota Semarang, Jawa Tengah, merugikan negara Rp 5,6 miliar.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengatakan, tiga orang tersangka dalam kasus pengoplosan LPG tersebut, yakni FZSW alias A selaku pemilik gudang LPG, serta DS dan KKI selaku penyuntik atau pengoplos, telah mengoplos sebanyak 155.634 tabung LPG.
“Total gas yang telah disuntik adalah sejumlah 155.634 tabung dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp36.000 sehingga negara telah kehilangan subsidi LPG sebesar Rp5.602.824.000,00,” katanya pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5).
Nunung menjelaskan tersangka FZSW mengaku telah melakukan kejahatan ini sejak November 2024. Akan tetapi, penyidik sedang mendalami seberapa lama tersangka menjalankan bisnis ilegalnya.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah mengoplos LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung LPG nonsubsidi berbagai ukuran di gudang milik yang bersangkutan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 24, Kelurahan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
Gudang tersebut sebelumnya merupakan pangkalan gas dengan izin perorangan. Akan tetapi, izin pangkalan tersebut dicabut sejak tahun 2020 karena menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Namun, plang izin tersebut masih menempel di pintu masuk gudang yang memang menjadi pengecer gas sehingga masyarakat tahunya gudang tersebut masih berizin,” ucap Nunung.
Malam Hari
Para tersangka melakukan pengoplosan pada malam hari mulai pukul 18.00 hingga 03.00 WIB. Kejahatan itu dilakukan pada area yang berbeda di dalam gudang sehingga tidak terlihat dari luar. LPG yang sudah dioplos nantinya akan dipasarkan dengan harga nonsubsidi.
Nunung menambahkan bahan baku LPG subsidi 3 kilogram dalam kasus ini didapatkan tersangka FSZW melal ui sales (staf penjualan). “Sebagai pengecer, juga mendapatkan jatah bagi tiga kabupaten dan kota yang dikirim oleh sales-sales yang berada di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Temanggung,” ucapnya.
Saat ini penyidik sedang mengembangkan dugaan keterlibatan para sales tersebut. Jika bukti dirasa cukup, penyidik akan meningkatkan ke proses penyidikan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak para pelaku yang menyalahgunakan barang-barang bersubsidi dari negara. “Para pelaku penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat karena tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” ucapnya. (Ant,tb)
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

