
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tindak pidana dugaan pengoplosan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ke tabung LPG nonsubsidi di Kota Semarang, Jawa Tengah, merugikan negara Rp 5,6 miliar.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengatakan, tiga orang tersangka dalam kasus pengoplosan LPG tersebut, yakni FZSW alias A selaku pemilik gudang LPG, serta DS dan KKI selaku penyuntik atau pengoplos, telah mengoplos sebanyak 155.634 tabung LPG.
“Total gas yang telah disuntik adalah sejumlah 155.634 tabung dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp36.000 sehingga negara telah kehilangan subsidi LPG sebesar Rp5.602.824.000,00,” katanya pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5).
Nunung menjelaskan tersangka FZSW mengaku telah melakukan kejahatan ini sejak November 2024. Akan tetapi, penyidik sedang mendalami seberapa lama tersangka menjalankan bisnis ilegalnya.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah mengoplos LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung LPG nonsubsidi berbagai ukuran di gudang milik yang bersangkutan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 24, Kelurahan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
Gudang tersebut sebelumnya merupakan pangkalan gas dengan izin perorangan. Akan tetapi, izin pangkalan tersebut dicabut sejak tahun 2020 karena menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Namun, plang izin tersebut masih menempel di pintu masuk gudang yang memang menjadi pengecer gas sehingga masyarakat tahunya gudang tersebut masih berizin,” ucap Nunung.
Malam Hari
Para tersangka melakukan pengoplosan pada malam hari mulai pukul 18.00 hingga 03.00 WIB. Kejahatan itu dilakukan pada area yang berbeda di dalam gudang sehingga tidak terlihat dari luar. LPG yang sudah dioplos nantinya akan dipasarkan dengan harga nonsubsidi.
Nunung menambahkan bahan baku LPG subsidi 3 kilogram dalam kasus ini didapatkan tersangka FSZW melal ui sales (staf penjualan). “Sebagai pengecer, juga mendapatkan jatah bagi tiga kabupaten dan kota yang dikirim oleh sales-sales yang berada di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Temanggung,” ucapnya.
Saat ini penyidik sedang mengembangkan dugaan keterlibatan para sales tersebut. Jika bukti dirasa cukup, penyidik akan meningkatkan ke proses penyidikan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak para pelaku yang menyalahgunakan barang-barang bersubsidi dari negara. “Para pelaku penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat karena tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” ucapnya. (Ant,tb)
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...