Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 4 Juni 2025 13:57 WIB
Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah
NEWSREAL.ID - Ilustrasi penyaluran bantuan subsidi upah di Kantor Pos. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Program ini menyasar para pekerja bergaji rendah dan guru honorer untuk menjaga daya beli, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai pada 5 Juni 2025. Bantuan sebesar Rp150.000 akan diberikan setiap bulan selama dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli, kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja serta 3,4 juta guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025:

Syarat Penerima BSU Juni 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) sesuai wilayah tempat bekerja.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
  6. Bekerja di wilayah prioritas penerima BSU sesuai kebijakan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima BSU:

Pengecekan dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun jika belum memiliki. Pastikan data diri dan nomor ponsel sesuai.
  3. Masuk ke akun yang telah terdaftar.
  4. Lengkapi profil dengan data pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi kerja.
  5. Setelah profil lengkap, notifikasi status BSU akan muncul mengikuti tahapan berikut:

Tiga Tahap Penyaluran BSU:

  • Tahap 1: Terdaftar
    Data pekerja yang masuk akan diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Jika sesuai, status berubah menjadi “calon penerima BSU”.
  • Tahap 2: Ditetapkan
    Calon penerima yang lolos verifikasi akan ditetapkan secara resmi sebagai penerima BSU.
  • Tahap 3: Penyaluran
    Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

BSU 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi nasional. (ct)

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Leave a comment