Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 4 Juni 2025 13:57 WIB
Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah
NEWSREAL.ID - Ilustrasi penyaluran bantuan subsidi upah di Kantor Pos. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Program ini menyasar para pekerja bergaji rendah dan guru honorer untuk menjaga daya beli, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai pada 5 Juni 2025. Bantuan sebesar Rp150.000 akan diberikan setiap bulan selama dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli, kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja serta 3,4 juta guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025:

Syarat Penerima BSU Juni 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) sesuai wilayah tempat bekerja.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
  6. Bekerja di wilayah prioritas penerima BSU sesuai kebijakan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima BSU:

Pengecekan dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun jika belum memiliki. Pastikan data diri dan nomor ponsel sesuai.
  3. Masuk ke akun yang telah terdaftar.
  4. Lengkapi profil dengan data pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi kerja.
  5. Setelah profil lengkap, notifikasi status BSU akan muncul mengikuti tahapan berikut:

Tiga Tahap Penyaluran BSU:

  • Tahap 1: Terdaftar
    Data pekerja yang masuk akan diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Jika sesuai, status berubah menjadi “calon penerima BSU”.
  • Tahap 2: Ditetapkan
    Calon penerima yang lolos verifikasi akan ditetapkan secara resmi sebagai penerima BSU.
  • Tahap 3: Penyaluran
    Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

BSU 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi nasional. (ct)

Berita Terbaru

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Setor Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Trump

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen memberikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung...

Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Akan Sentuh Bansos

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos)...

Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Polri Imbau WFA untuk Hindari Penumpukan Kendaraan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran 2026. Langkah...

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Leave a comment