Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Kredit Bermasalah Sritex

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 13 Agustus 2025 22:43 WIB
Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Kredit Bermasalah Sritex
NEWSREAL.ID - TERSANGKA BARU: Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha, Iwan Kurniawan Luminto (tengah) digiring oleh petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo dari tiga bank daerah ke Sritex dan anak usahanya.

Meski begitu, Iwan bersikeras dirinya tak terlibat dan hanya menandatangani dokumen atas perintah atasan. “Saya tidak terlibat,” kata Iwan singkat saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan, Iwan diduga berperan dalam tiga hal. Pertama, ia menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar disetujui direktur utama bank tersebut.

Kedua, pada 2020, ia meneken perjanjian kredit dengan Bank BJB meski tahu penggunaannya tidak sesuai kontrak. Ketiga, ia menandatangani beberapa permohonan pencairan kredit ke Bank BJB dengan melampirkan invoice yang diduga fiktif.

Sesuai Instruksi

Menanggapi tuduhan itu, Iwan mengaku semua tanda tangan tersebut dilakukan karena instruksi Presiden Direktur Sritex ketika ia menjabat Wadirut pada 2012–2023. “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Namun, saat wartawan menanyakan siapa presdir yang dimaksud, ia memilih bungkam dan masuk ke mobil tahanan.

Kasus kredit bermasalah ini sudah menjerat 11 tersangka lain, di antaranya mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, serta mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno. Iwan Kurniawan menjadi tersangka ke-12 yang ditetapkan Kejagung.

Menurut Kejagung, skema kredit yang bermasalah ini melibatkan PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng dengan nilai besar, dan sebagian penggunaan dan dokumen pendukungnya diduga fiktif. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengusut potensi kerugian negara yang timbul. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment