
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan pemberian amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi. Meski sama-sama bentuk pengampunan negara, amnesti dan abolisi memiliki perbedaan hukum yang signifikan.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7) malam. Presiden Prabowo, menurut Dasco, telah mengirim surat resmi kepada DPR RI untuk meminta persetujuan atas keputusan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
“Presiden mengajukan dua permohonan, masing-masing amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong,” ujar Dasco.
Keduanya merupakan bentuk pengampunan negara yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954. Namun, secara implementasi, keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Amnesti adalah pengampunan pidana yang diberikan kepada individu atau kelompok, yang menghapus seluruh akibat hukum dari perbuatan pidana tertentu. Dalam kasus Hasto Kristiyanto, amnesti berarti menghapus hukuman pidana yang telah dijatuhkan kepadanya.
Keputusan Politik
Sementara itu, abolisi merupakan keputusan politik untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang sebelum ada putusan pengadilan. Dalam hal ini, Tom Lembong diusulkan untuk mendapat abolisi agar penuntutan terhadapnya dihentikan.
Menurut “Kamus Hukum” karya Marwan dan Jimmy, amnesti menghapus akibat pemidanaan terhadap perbuatan pidana tertentu, sedangkan abolisi menghapus penuntutan hukum terhadap seseorang, bahkan jika proses hukumnya masih berlangsung.
Pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden, namun tetap membutuhkan persetujuan DPR RI dan pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Dengan usulan tersebut, pemerintah berharap proses hukum terhadap dua tokoh nasional itu dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional. Kini, bola panas berada di tangan DPR untuk memutuskan apakah kedua pengampunan ini akan disetujui atau ditolak. (tb)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....