
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memulihkan nama baik dua guru SMAN 1 Luwu Utara mendapat apresiasi positif dari DPR. Komisi X menilai langkah tersebut bukan sekadar rehabilitasi, tapi penegasan bahwa negara wajib berdiri di sisi para pendidik yang tersandung persoalan akibat lemahnya tata kelola pendidikan di daerah.
Dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya bisa bernapas lega. Usai menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11), dukungan terhadap keduanya juga terus berdatangan, salah satunya dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati mengapresiasi keputusan Presiden yang mengembalikan hak dan nama baik dua guru tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi pendidik dari perlakuan yang tidak adil.
“Ini bukan hanya pemulihan hak, tapi pesan penting bahwa guru tidak boleh dibiarkan menghadapi kriminalisasi atas upaya menjaga proses belajar,” kata Kurniasih di Jakarta, Jumat (14/11).
Menurutnya, kasus Abdul Muis dan Rasnal mencerminkan persoalan klasik di dunia pendidikan, terutama terkait kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari kata layak. Ia melihat kedua guru tersebut hanya berusaha memastikan kegiatan belajar tetap berjalan ketika guru honorer belum menerima gaji.
“Keputusan Presiden bisa jadi titik balik untuk memperkuat perlindungan bagi guru di lapangan,” ujarnya. Kurniasih juga mendorong perbaikan regulasi mengenai sumbangan pendidikan, peran komite sekolah, dan partisipasi masyarakat agar tidak menimbulkan risiko hukum bagi guru.
Perlindungan Penuh
Selama pengelolaan dana dilakukan transparan dan tanpa niat memperkaya diri, kata dia, pendidik seharusnya mendapat perlindungan penuh. Ia berharap rehabilitasi ini tidak berhenti sebagai langkah simbolik, tetapi menjadi momentum pembenahan kesejahteraan dan kepastian karier pendidik, khususnya para guru honorer.
DPR juga menekankan perlunya evaluasi tata kelola sekolah serta dukungan psikososial bagi keluarga dua guru yang telah melalui tekanan berat selama proses hukum.
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal dipecat dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung akibat pungutan iuran sekolah untuk membayar gaji 10 guru honorer, padahal iuran tersebut dilakukan atas persetujuan komite sekolah. Presiden kemudian memberikan rehabilitasi penuh kepada keduanya.
Menko Polhukim Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan wajib mengaktifkan kembali kedua guru ASN tersebut sesuai kewenangan Presiden berdasarkan Pasal 14 UUD 1945. (tb)
Mendikdasmen: 60 Ribu Sekolah Rusak Ditarget Direvitalisasi 2026
NEWSREAL.ID, JEMBER– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran untuk merevitalisasi 60 ribu gedung sekolah yang mengalami kerusakan pada tahun 2026. Ia...
Datangi DPR, Guru Madrasah Bawa 5 Tuntutan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesabaran guru madrasah tampaknya sudah di ujung batas. Datang ke kompleks parlemen, Jakarta, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyuarakan lima tuntutan langsung di...
Mendikdasmen: TKA Bukan Buat Rangking Sekolah, Tapi Bahan Evaluasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akhirnya meluruskan polemik soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belakangan ramai dikaitkan dengan klaim ranking...
Konsolnas 2026 Digelar, Kemendikdasmen Satukan Langkah Pusat-Daerah Bangun Pendidikan Berkualitas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan pendidikan kembali ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penyelenggaraan Konsolidasi Nasional...
Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Siswa SD di Ngada Akhiri Hidup Dihentikan
NEWSREAL.ID, NGADA- Kepolisian Resor Ngada memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu,...
Wamendikdasmen Perkuat Peran Guru BK untuk Jaga Kesehatan Mental Siswa
NEWSREAL.ID, BANDUNG– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah sebagai...
Gubernur NTT Akui Tragedi Bocah SD di Ngada Cerminkan Kegagalan Sistem Pemerintah
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menyatakan duka mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada. Ia secara...
Mensos Prihatin Tragedi Murid SD di NTT
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten...
DPR Ingatkan Perlindungan Anak Usai Tragedi Bocah SD di NTT
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta agar peristiwa tragis yang menimpa seorang bocah sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa...
Tragedi Siswa SD di NTT, Diah Warih Anjari Soroti Peran Stakeholder Daerah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tragedi meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundang keprihatinan luas dari berbagai kalangan....
Bukan Cuma Pintar AI, Wamendikdasmen Ingatkan Generasi Muda Soal Integritas
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Di tengah pesatnya penggunaan kecerdasan artifisial (KA) dalam dunia pendidikan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan generasi...
Mendikdasmen Kucurkan Rp2,4 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah
BACAAJA, BANDA ACEH– Pemerintah pusat menyiapkan anggaran besar untuk memulihkan dunia pendidikan di wilayah terdampak bencana. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan dana sebesar...

