
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga akhir 2025.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Baca juga: 41 Napi “Kelas Berat” Asal Jakarta Dipindah ke Nusakambangan
“Sampai menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini berdampak besar pada peningkatan keamanan dan ketertiban, khususnya mewujudkan lapas zero narkotika dan handphone,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, (28/12/2025).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait pengetatan pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi.
Pembinaan Perilaku
Selain aspek keamanan, Mashudi menyebut pemindahan ke Nusakambangan juga bertujuan untuk pembinaan perilaku. Harapannya, para narapidana dapat menyadari kesalahan dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat.
Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12/2025). Sebanyak 130 narapidana risiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan.
Baca juga: 100 Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.
Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan proses pemindahan mendapat pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kanwil Ditjenpas di daerah asal, serta kepolisian. “Seluruh proses penerimaan dilakukan sesuai SOP, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi,” ujar Irfan. (tb)
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

