
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali melangkah ke fase berikutnya. Setelah melalui penyidikan panjang, polisi akhirnya mengirim sebagian berkas perkara ke kejaksaan. Tiga nama yang cukup menyita perhatian publik kini resmi masuk tahap penilaian jaksa.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga dari delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pihak kejaksaan.
Tiga tersangka yang berkasnya lebih dulu dilimpahkan yakni Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar. “Sudah kami limpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Iman menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa terhadap berkas tersebut. Jika dinyatakan lengkap atau P21, proses hukum akan berlanjut ke tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Delapan Tersangka
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua diisi oleh tiga nama yang berkasnya kini dilimpahkan lebih dulu, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa. Selain penetapan tersangka, polisi juga menerapkan pencekalan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya. Mereka juga diwajibkan melapor satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis.
Tak hanya itu, polisi sempat menggelar gelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun hasilnya tak berubah, status tersangka tetap melekat.
“Penyidik telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah sesuai KUHAP, kami menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara,” kata Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2026).
Dengan berkas yang mulai bergeser ke meja jaksa, kasus ini kini memasuki babak baru. Publik tinggal menunggu, apakah langkah hukum berikutnya bakal semakin panas atau justru melebar ke arah yang tak terduga. (tb)
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

