Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Humaniora

Kronologi Retaknya Rumah Tangga Atalia Praratya-RK

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 9 Januari 2026 09:50 WIB
Kronologi Retaknya Rumah Tangga Atalia Praratya-RK
NEWSREAL.ID - SAAT BERSAMA: Momentum kebersamaan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil saat pemilu beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, BANDUNG- Pengadilan Agama Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Rabu (7/1).

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri rumah tangga pasangan figur publik itu setelah melalui proses persidangan dan mediasi. Kedua belah pihak menyatakan menerima putusan pengadilan dan memastikan tidak akan mengajukan banding, meski masih memiliki waktu 14 hari sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Agama Kota Bandung Nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg, berikut rangkaian kronologi perselisihan Atalia dan Ridwan Kamil yang berujung pada perceraian.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan majelis hakim menetapkan hak asuh anak kandung kedua mereka, Camillia Azzahra (21), berada di tangan Atalia. Namun, karena Camillia telah berusia dewasa, ia secara hukum berhak menentukan pilihannya sendiri dan memilih tinggal bersama sang ibu.

Sementara itu, anak angkat mereka, Arkana Aidan Misbach (5), tidak tercantum dalam amar putusan. Debi menjelaskan Arkana masih berstatus sebagai anak negara dengan skema pengasuhan (foster care), bukan adopsi penuh, sehingga tidak termasuk dalam penetapan hak asuh.

“Pengasuhan Arkana akan tetap dijalankan bersama-sama. Teknis pembagian waktunya akan disepakati oleh kedua pihak,” ujar Debi, Kamis (8/1).

Awal Perselisihan

Dalam pertimbangan majelis hakim, ketidakharmonisan rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil mulai terjadi sejak Juni 2025. Sejak periode tersebut, hubungan keduanya diwarnai perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus.

Puncak konflik terjadi pada bulan yang sama, hingga membuat keduanya memutuskan untuk pisah tempat tinggal sejak Juni 2025. Kondisi ini dinilai majelis hakim sebagai tanda runtuhnya keharmonisan rumah tangga yang tidak lagi dapat dipulihkan.

Pengadilan juga mencatat bahwa pada September 2025, Ridwan Kamil telah menjatuhkan talak satu secara lisan dan tertulis kepada Atalia. Sejak saat itu, keduanya tidak lagi menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.

Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, baik melalui keluarga maupun mediasi di pengadilan. Namun, seluruh ikhtiar tersebut tidak membuahkan hasil.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, majelis hakim menyimpulkan tujuan perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kompilasi Hukum Islam tidak lagi tercapai. Dengan demikian, gugatan cerai Atalia dikabulkan.

Pengadilan juga memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk dicatat sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan Kedua Pihak

Usai putusan dibacakan, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul. RK mengakui adanya kesalahan dan kekhilafan selama menjalani pernikahan.

“Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi dengan iktikad baik, kami sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik,” ujar Wenda mengutip pernyataan resmi RK. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa konflik terbuka maupun keterlibatan pihak lain.

Atalia pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya dengan menegaskan bahwa perceraian tersebut murni persoalan internal keluarga. Ia membantah adanya pihak ketiga maupun isu pengamanan aset yang beredar di ruang publik.

“Perceraian ini tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga atau kepentingan lain di luar fakta hukum,” tegas Debi.

Pihak Atalia juga menyayangkan masih maraknya narasi spekulatif yang tidak berdasar, termasuk opini dari peramal atau tokoh tertentu. Mereka berharap isu-isu tersebut segera dihentikan.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Oya Abdul Malik, membantah isu perjalanan ke Eropa bersama selebritas Aura Kasih maupun tudingan perselingkuhan yang dikaitkan dengan sebuah sepeda motor Vespa kuning. Ia menilai seluruh isu tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Penyelesaiannya sudah selesai hari ini. Kami berharap tidak ada lagi narasi yang merugikan kedua belah pihak,” ujar Oya. (tb)

Berita Terbaru

Staf Khusus Menag RI Rayakan Hardiknas bersama 38 Anak Pemulung, Komitmen Beri Pembinaan dan Beasiswa

JAKARTA,NEWSREAL.id — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mengunjungi kegiatan belajar anak-anak di Yayasan Rumah Hebat Anak Indonesia...

Disambut Gembira Ria, RUU PPRT Disahkan sebagai Undang-undang

JAKARTA,newsreal.id – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini disambut antusias oleh PRT yang...

Peringatan 67 Tahun Pengabdian Sangha Agung Indonesia, Menag : Rumah Ruang Menemukan Ketenangan

JAKARTA,newsreal.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya memaknai rumah ibadah sebagai ruang untuk membangun ketenangan batin, refleksi diri, dan pendalaman nilai-nilai spiritual. Hal tersebut...

Unggah di Medsos, Presiden Ucapkan Ulang Tahun Titiek Soeharto

JAKARTA, newsreal.id – Bentuk penghargaan dan kedekatan ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto kepada Titiek Soeharto. Di “Cerita” akun Instagram resmi Prabowo (@prabowo), Selasa (14/4), presiden RI...

Stafsus Menteri ini Viral Usai Dimaki-maki, Diucapkan Kata-kata Kotor dan Tak Senonoh

NEWSREAL, Jakarta – Salah satu staf khusus (stafsus) Menteri Agama RI bernama Gugun Gumilar, akhir-akhir ini Viral di media sosial. Sosok yang dikenal dengan keaktifannya...

Prabowo Rayakan Ultah Didit, Unggah Foto Masa Kecil Bersama Soeharto

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto membagikan momen hangat perayaan ulang tahun putranya, Didit Hediprasetyo, melalui akun Instagram pribadinya @prabowo pada Minggu (22/3/2026) malam. Unggahan tersebut...

Menteri LH: Tak Satu Pun Daerah Layak Raih Piala Adipura 2025

NEWSREAL.ID, BANDUNG- Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyatakan tidak ada satu pun kota maupun kabupaten di Indonesia yang layak meraih Piala Adipura 2025. Penilaian itu...

TransJakarta Izinkan Buka Puasa di Dalam Bus

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar ramah Ramadan datang dari transportasi publik Ibu Kota. PT TransJakarta resmi mengizinkan penumpang untuk makan dan minum saat berbuka puasa di dalam...

Geser Tokyo, Jakarta Resmi Jadi Kota Terpadat Versi PBB

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jakarta dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia berdasarkan laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ibu kota Indonesia itu kini menempati posisi puncak dengan jumlah...

Kemenhut Perketat Pengawalan Taman Nasional Tesso Nilo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah merespons cepat insiden perusakan pos komando di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Pelalawan, Riau dengan meningkatkan pengamanan di kawasan yang menjadi rumah...

Cegah Perundungan, KPAI Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi dengan Anak

NEWSREAL.ID, TANGERANG- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mempererat komunikasi dengan anak sebagai langkah utama mencegah perundungan di sekolah maupun lingkungan...

Pakar Neurosains Usul Dewan Pers Tambah Tes Neuro-Behavioral di UKW

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pakar neurosains Dr dr Taufiq F Pasiak mengusulkan Dewan Pers untuk menambahkan modul Journalist Neuro-Behavioral Profile berbasis Pash Brains sebagai bagian dari asesmen...