
NEWSREAL.ID, BANDUNG- Pengadilan Agama Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Rabu (7/1).
Putusan tersebut sekaligus mengakhiri rumah tangga pasangan figur publik itu setelah melalui proses persidangan dan mediasi. Kedua belah pihak menyatakan menerima putusan pengadilan dan memastikan tidak akan mengajukan banding, meski masih memiliki waktu 14 hari sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Agama Kota Bandung Nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg, berikut rangkaian kronologi perselisihan Atalia dan Ridwan Kamil yang berujung pada perceraian.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan majelis hakim menetapkan hak asuh anak kandung kedua mereka, Camillia Azzahra (21), berada di tangan Atalia. Namun, karena Camillia telah berusia dewasa, ia secara hukum berhak menentukan pilihannya sendiri dan memilih tinggal bersama sang ibu.
Sementara itu, anak angkat mereka, Arkana Aidan Misbach (5), tidak tercantum dalam amar putusan. Debi menjelaskan Arkana masih berstatus sebagai anak negara dengan skema pengasuhan (foster care), bukan adopsi penuh, sehingga tidak termasuk dalam penetapan hak asuh.
“Pengasuhan Arkana akan tetap dijalankan bersama-sama. Teknis pembagian waktunya akan disepakati oleh kedua pihak,” ujar Debi, Kamis (8/1).
Awal Perselisihan
Dalam pertimbangan majelis hakim, ketidakharmonisan rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil mulai terjadi sejak Juni 2025. Sejak periode tersebut, hubungan keduanya diwarnai perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus.
Puncak konflik terjadi pada bulan yang sama, hingga membuat keduanya memutuskan untuk pisah tempat tinggal sejak Juni 2025. Kondisi ini dinilai majelis hakim sebagai tanda runtuhnya keharmonisan rumah tangga yang tidak lagi dapat dipulihkan.
Pengadilan juga mencatat bahwa pada September 2025, Ridwan Kamil telah menjatuhkan talak satu secara lisan dan tertulis kepada Atalia. Sejak saat itu, keduanya tidak lagi menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, baik melalui keluarga maupun mediasi di pengadilan. Namun, seluruh ikhtiar tersebut tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, majelis hakim menyimpulkan tujuan perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kompilasi Hukum Islam tidak lagi tercapai. Dengan demikian, gugatan cerai Atalia dikabulkan.
Pengadilan juga memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk dicatat sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan Kedua Pihak
Usai putusan dibacakan, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul. RK mengakui adanya kesalahan dan kekhilafan selama menjalani pernikahan.
“Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi dengan iktikad baik, kami sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik,” ujar Wenda mengutip pernyataan resmi RK. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa konflik terbuka maupun keterlibatan pihak lain.
Atalia pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya dengan menegaskan bahwa perceraian tersebut murni persoalan internal keluarga. Ia membantah adanya pihak ketiga maupun isu pengamanan aset yang beredar di ruang publik.
“Perceraian ini tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga atau kepentingan lain di luar fakta hukum,” tegas Debi.
Pihak Atalia juga menyayangkan masih maraknya narasi spekulatif yang tidak berdasar, termasuk opini dari peramal atau tokoh tertentu. Mereka berharap isu-isu tersebut segera dihentikan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Oya Abdul Malik, membantah isu perjalanan ke Eropa bersama selebritas Aura Kasih maupun tudingan perselingkuhan yang dikaitkan dengan sebuah sepeda motor Vespa kuning. Ia menilai seluruh isu tersebut tidak memiliki dasar hukum.
“Penyelesaiannya sudah selesai hari ini. Kami berharap tidak ada lagi narasi yang merugikan kedua belah pihak,” ujar Oya. (tb)
Geser Tokyo, Jakarta Resmi Jadi Kota Terpadat Versi PBB
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jakarta dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia berdasarkan laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ibu kota Indonesia itu kini menempati posisi puncak dengan jumlah...
Kemenhut Perketat Pengawalan Taman Nasional Tesso Nilo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah merespons cepat insiden perusakan pos komando di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Pelalawan, Riau dengan meningkatkan pengamanan di kawasan yang menjadi rumah...
Cegah Perundungan, KPAI Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi dengan Anak
NEWSREAL.ID, TANGERANG- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mempererat komunikasi dengan anak sebagai langkah utama mencegah perundungan di sekolah maupun lingkungan...
Pakar Neurosains Usul Dewan Pers Tambah Tes Neuro-Behavioral di UKW
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pakar neurosains Dr dr Taufiq F Pasiak mengusulkan Dewan Pers untuk menambahkan modul Journalist Neuro-Behavioral Profile berbasis Pash Brains sebagai bagian dari asesmen...
Indonesia Siap Investasi Rp16 Triliun untuk Hutan Tropis Dunia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara kunci dalam perlindungan hutan tropis dunia. Melalui keikutsertaan aktif di Tropical Forest Forever Facility (TFFF), pemerintah Indonesia...
Wamen PU Ajak Semua Pihak Bergerak Bareng, Biar Masalah Sampah Nggak Jadi PR Abadi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah sampah bukan cuma urusan pemerintah. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menegaskan, pengelolaan sampah di Indonesia harus dilakukan bareng-bareng, dari...
Jaga Indonesia Lewat Kerukunan, Stafsus Menag Hadiri Tahbisan Imam di Depok
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Keragaman Indonesia kembali mendapat ruang perayaan di Gereja Katolik Santo Thomas, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (27/9). Dalam acara tahbisan imam yang berlangsung khidmat,...
Diwa Foundation & Kodim Gowa Kembalikan Senyum Syamsul dan Aidil
DI sebuah rumah sewa yang teramat sederhana di Jl. Agussalim, Kelurahan Bonto Bontoa, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, terdengar tawa kecil memecah keheningan sore. Syamsul...
Lapangan Lapas Purwodadi Disulap Jelang Perayaan HUT ke-80 RI
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi melakukan perombakan besar pada lapangan utamanya. Revitalisasi...
Sambut HUT ke-80 RI, Lapas Purwodadi Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan...
Panen Jagung, Warga Binaan Lapas Purwodadi Tunjukkan Produktivitas
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi memanen jagung hasil budidaya warga binaan, Sabtu (9/8). Panen di lahan seluas 140 meter persegi itu menghasilkan...
RI-Inggris Bahas Peluang dan Pelindungan Pekerja Migran Terampil
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, di Kedutaan...

