NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa status warga negara Indonesia (WNI) tidak hilang secara otomatis meskipun seseorang bergabung dengan dinas militer negara asing. Kehilangan kewarganegaraan, kata dia, harus melalui proses hukum dan administrasi yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Yusril menjelaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan memang mengatur bahwa WNI dapat kehilangan statusnya apabila masuk dinas tentara asing tanpa izin presiden. Namun, ketentuan tersebut tidak serta-merta berlaku tanpa adanya keputusan konkret dari pemerintah.
Menurutnya, norma hukum dalam undang-undang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi informasi mengenai dua WNI, Kezia Syifa dan Muhammad Rio, yang dikabarkan bergabung dengan militer asing. Hingga saat ini, pemerintah masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Norma Pengatur
Yusril menekankan bahwa hukum berfungsi sebagai norma pengatur, bukan keputusan yang otomatis menentukan nasib seseorang. Ia mencontohkan, meskipun tindak pidana pencurian diatur dalam KUHP, seseorang yang diduga mencuri tetap harus diproses melalui pengadilan sebelum dijatuhi hukuman.
Hal serupa berlaku dalam kasus kewarganegaraan. Menurut Yusril, meski undang-undang menyebutkan kehilangan status WNI, pencabutan tersebut baru sah setelah adanya keputusan menteri hukum yang menetapkan kehilangan kewarganegaraan dan diumumkan dalam Berita Negara.
Berdasarkan PP 21/2022, proses kehilangan kewarganegaraan diawali dengan permohonan dari yang bersangkutan atau laporan pihak lain, yang kemudian diteliti kebenarannya oleh Menteri Hukum. Apabila terbukti masuk dinas militer asing tanpa izin presiden, barulah diterbitkan keputusan menteri yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
“Selama belum ada keputusan menteri dan belum diumumkan dalam Berita Negara, maka yang bersangkutan secara hukum masih berstatus sebagai WNI,” tegas Yusril. (tb)
Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Setor Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Trump
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen memberikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung...
Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Akan Sentuh Bansos
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos)...
Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Polri Imbau WFA untuk Hindari Penumpukan Kendaraan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran 2026. Langkah...
Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...
Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...
Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...
Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....
Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG
NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...
Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...
Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...


