NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa status warga negara Indonesia (WNI) tidak hilang secara otomatis meskipun seseorang bergabung dengan dinas militer negara asing. Kehilangan kewarganegaraan, kata dia, harus melalui proses hukum dan administrasi yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Yusril menjelaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan memang mengatur bahwa WNI dapat kehilangan statusnya apabila masuk dinas tentara asing tanpa izin presiden. Namun, ketentuan tersebut tidak serta-merta berlaku tanpa adanya keputusan konkret dari pemerintah.
Menurutnya, norma hukum dalam undang-undang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi informasi mengenai dua WNI, Kezia Syifa dan Muhammad Rio, yang dikabarkan bergabung dengan militer asing. Hingga saat ini, pemerintah masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Norma Pengatur
Yusril menekankan bahwa hukum berfungsi sebagai norma pengatur, bukan keputusan yang otomatis menentukan nasib seseorang. Ia mencontohkan, meskipun tindak pidana pencurian diatur dalam KUHP, seseorang yang diduga mencuri tetap harus diproses melalui pengadilan sebelum dijatuhi hukuman.
Hal serupa berlaku dalam kasus kewarganegaraan. Menurut Yusril, meski undang-undang menyebutkan kehilangan status WNI, pencabutan tersebut baru sah setelah adanya keputusan menteri hukum yang menetapkan kehilangan kewarganegaraan dan diumumkan dalam Berita Negara.
Berdasarkan PP 21/2022, proses kehilangan kewarganegaraan diawali dengan permohonan dari yang bersangkutan atau laporan pihak lain, yang kemudian diteliti kebenarannya oleh Menteri Hukum. Apabila terbukti masuk dinas militer asing tanpa izin presiden, barulah diterbitkan keputusan menteri yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
“Selama belum ada keputusan menteri dan belum diumumkan dalam Berita Negara, maka yang bersangkutan secara hukum masih berstatus sebagai WNI,” tegas Yusril. (tb)
BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...
Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...
Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...
Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...
Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...
Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029
NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...
Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...
Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...
Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...
Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...
Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...
Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...


