Hukum Kriminal

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 15 Maret 2026 22:15 WIB
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID - PENJELASAN KAPOLRI: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional dan transparan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diusut tuntas.

Sigit mengatakan instruksi tersebut menekankan agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

Kapolri menjelaskan penyelidikan akan dilakukan menggunakan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan objektif dan berbasis bukti. Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut.

Dianalisa Bertahap

Data dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis secara bertahap untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian itu. “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Posko ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk memberikan keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Sigit menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan masyarakat akan ditindaklanjuti dan pihak yang membantu penyelidikan akan mendapatkan perlindungan dari kepolisian. “Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh jajaran kepolisian bekerja maksimal dalam mengumpulkan bukti serta keterangan saksi agar kasus ini dapat segera terungkap. Menurut Sigit, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.  (tb)

Berita Terbaru

Dalam Sejarah Dugaan Penyadapan Terungkap, Ketum G-Nesia: Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Ketua Umum Gen Emas Indonesia (G-Nesia), Diah Warih Anjari atau yang akrab disapa Diwa, menilai pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

Diusulkan, TGPF soal penggeledahan Ponpes Sukoharjo

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mencari titik terang terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes)...

Komnas HAM Desak Pemulihan Psikologis Santriwati Pesantren Sukoharjo

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga mengalami trauma akibat penggeledahan aparat di...

243 Orang dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla, Ini Penjelasan Kapolri

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan...

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....