
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai polemik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil resmi menggugat kesepakatan tersebut ke pengadilan karena dinilai merugikan kepentingan nasional dan dibuat tanpa melibatkan publik maupun DPR.
Empat organisasi masyarakat sipil menggugat perjanjian perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Keempat organisasi tersebut yakni Center of Economic and Law Studies (Celios), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Perserikatan Solidaritas Perempuan. Gugatan ini juga mendapat dukungan dari Walhi Nasional serta Trend Asia.
Gugatan didampingi tim advokat dari Celios yang terdiri dari Muhamad Saleh, Mazdan Maftukha Assyayuti, dan Yuniar Riza Hakiki. Para penggugat mempersoalkan tindakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani perjanjian tersebut pada 19 Februari 2026. Mereka menilai penandatanganan itu merupakan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan, pihaknya meminta agar perjanjian tersebut dinyatakan batal demi hukum. “Pesannya jelas, kami meminta agar perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat dinyatakan batal demi hukum dan tidak sah,” ujar Bhima kepada wartawan di PTUN Jakarta.
Menurutnya, kesepakatan itu dinilai bersifat sepihak karena lebih banyak menuntut perubahan kebijakan domestik dari Indonesia, sementara kewajiban dari pihak Amerika Serikat dianggap sangat minim.
Tidak Transparan
Selain substansi perjanjian, Bhima juga menyoroti proses pembuatannya yang dinilai tidak transparan karena tidak melibatkan DPR maupun masyarakat. “DPR dan publik hanya menjadi penonton. Tidak pernah ada konsultasi atau persetujuan dalam perjanjian perdagangan ini,” katanya.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida, juga menyoroti klausul publisher right dalam perjanjian tersebut. Ia menilai aturan itu berpotensi merugikan industri media nasional, terutama terkait pembagian pendapatan dari platform digital dan kepemilikan media oleh pihak asing.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rahmat Maulana mengkritik sikap DPR yang dianggap tidak cukup kritis terhadap kesepakatan tersebut.
Menurut Rahmat, konstitusi sebenarnya memberi kewenangan kepada DPR untuk menolak perjanjian perdagangan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Ia juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dari perjanjian tersebut, khususnya terkait eksploitasi mineral kritis dan unsur tanah jarang yang disebut dapat membuka peluang eksplorasi lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat di Indonesia.
Para penggugat berharap PTUN Jakarta dapat membatalkan perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi nasional, kedaulatan kebijakan, serta pengelolaan sumber daya alam Indonesia. (tb)
Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama
JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...
Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...
Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina
JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Pimpinan PT Pertamina menyatakan hal tersebut di media sosial. Baca Juga Banjir...
Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM
JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...
Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...
Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa
JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...
Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA
JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...
Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...
Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan
SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...
Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot
JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...
Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya
JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....
12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”
JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...