
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai polemik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil resmi menggugat kesepakatan tersebut ke pengadilan karena dinilai merugikan kepentingan nasional dan dibuat tanpa melibatkan publik maupun DPR.
Empat organisasi masyarakat sipil menggugat perjanjian perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Keempat organisasi tersebut yakni Center of Economic and Law Studies (Celios), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Perserikatan Solidaritas Perempuan. Gugatan ini juga mendapat dukungan dari Walhi Nasional serta Trend Asia.
Gugatan didampingi tim advokat dari Celios yang terdiri dari Muhamad Saleh, Mazdan Maftukha Assyayuti, dan Yuniar Riza Hakiki. Para penggugat mempersoalkan tindakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani perjanjian tersebut pada 19 Februari 2026. Mereka menilai penandatanganan itu merupakan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan, pihaknya meminta agar perjanjian tersebut dinyatakan batal demi hukum. “Pesannya jelas, kami meminta agar perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat dinyatakan batal demi hukum dan tidak sah,” ujar Bhima kepada wartawan di PTUN Jakarta.
Menurutnya, kesepakatan itu dinilai bersifat sepihak karena lebih banyak menuntut perubahan kebijakan domestik dari Indonesia, sementara kewajiban dari pihak Amerika Serikat dianggap sangat minim.
Tidak Transparan
Selain substansi perjanjian, Bhima juga menyoroti proses pembuatannya yang dinilai tidak transparan karena tidak melibatkan DPR maupun masyarakat. “DPR dan publik hanya menjadi penonton. Tidak pernah ada konsultasi atau persetujuan dalam perjanjian perdagangan ini,” katanya.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida, juga menyoroti klausul publisher right dalam perjanjian tersebut. Ia menilai aturan itu berpotensi merugikan industri media nasional, terutama terkait pembagian pendapatan dari platform digital dan kepemilikan media oleh pihak asing.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rahmat Maulana mengkritik sikap DPR yang dianggap tidak cukup kritis terhadap kesepakatan tersebut.
Menurut Rahmat, konstitusi sebenarnya memberi kewenangan kepada DPR untuk menolak perjanjian perdagangan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Ia juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dari perjanjian tersebut, khususnya terkait eksploitasi mineral kritis dan unsur tanah jarang yang disebut dapat membuka peluang eksplorasi lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat di Indonesia.
Para penggugat berharap PTUN Jakarta dapat membatalkan perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi nasional, kedaulatan kebijakan, serta pengelolaan sumber daya alam Indonesia. (tb)
Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner
JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...
Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya
JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...
Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN
Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...
Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas
JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...
Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati
JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...
Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi
JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...
Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...
Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional
JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....
Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...
Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan
JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...