SUKOHARJO,newsreal.id – Penggrebekan yang dilakukan Polres Sukoharjo melalui Sat Reskrim untuk menyelamatkan 53 anjing yang akan dijadikan santapan manusia masih jadi pembicaraan publik.
Apresiasi didapat Polres Sukoharjo tak hanya dari komunitas penyayang hewan tingkat nasional saja, tapi juga datang dari internasional hingga diberitakan media asing, diantaranya dailymail.co.uk.
Dalam video berdurasi 03.50 detik yang beredar pada, Minggu 19 Desember 2021, Lola Webber, salah satu pendiri, dan direktur Change For Animals Foundation (CFAF) mengaku berada ditempat kejadian saat penggrebekan.
Saat penggrebekan, pada 24 November 2021 lalu, ia di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bersama anggota Dog Meat Free Indonesia (DMFI) ikut langsung dalam penyelamatan puluhan ekor anjing itu.
Perempuan asal Inggris yang kini menetap di Bali ini mengungkapkan, saat itu jantungnya berdebar kencang ketika mendekati truk yang mengangkut anjing -anjing tersebut.
“Karena saya bisa mendengar rengekan anjing yang menyedihkan dan kemudian melihat mereka semua diikat dalam karung, moncong mereka ditutup dengan tali,” kata perempuan penerima penghargaan Animal Rescue of The World Awards 2017 ini.
Anjing-anjing itu sangat trauma dan ketakutan. Banyak dari mereka masih mengenakan kerah (kalung tanda anjing peliharaan), dan tidak diragukan lagi berada bermil-mil jauhnya dari rumah, kemungkinan besar mereka dicuri/ diambil dari jalanan.
“Mereka mengalami perjalanan yang paling mengerikan, ditempatkan di belakang truk untuk dibawa ke rumah jagal yang menjijikkan dan kotor, di mana mereka akan dipukuli di kepala dan digorok lehernya,” sebutnya.
Lola berujar, memikirkan ketakutan yang harus dialami anjing -anjing itu benar-benar menghancurkan. Beruntung, ia tiba di tempat jagal anjing tepat pada waktunya karena pembunuhan biasanya terjadi pada dini hari.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak berwenang yang telah mengambil tindakan. Bagi kami yang telah lama berkampanye untuk mengakhiri perdagangan kejam ini, merupakan kebanggan yang sangat besar dapat menyelamatkan hewan-hewan ini,” ucapnya.
Menurutnya, ini adalah penggerebekan perdagangan daging anjing dengan skala besar kedua oleh polisi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan harapan para juru kampanye DMFI.
Penyelamatan 53 ekor anjing tersebut dinilai sebagai titik balik dalam kampanye mereka, ketika melihat perdagangan brutal dan berbahaya yang dilarang secara nasional di Indonesia.
Meski pemerintah pusat berjanji menindak perdagangan daging anjing, namun pemerintah daerah yang selama ini berinisiatif melindungi masyarakat dari perdagangan daging anjing, dinilai masih terisolir.
Kabupaten dan kota seperti Karanganyar, Salatiga dan Sukoharjo telah mengeluarkan larangan eksplisit di wilayah hukum mereka, dan DMFI berharap adanya penangkapan lain hingga proses hukum kepada pelaku pedagang anjing.
Diketahui, selain di Sukoharjo, sebelumnya seorang pedagang anjing ditangkap Polres Kulon Progo, DIY dan telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara serta denda sekira Rp 150 juta. Pelaku ditangkap setelah Polisi mencegat truk yang mengangkut 78 anjing secara ilegal dari Jawa Barat (Jabar) untuk dibunuh dan dikonsumsi sebagai menu makan manusia.(Red)