Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Nggak Cuma KPR! Kenali 4 Jenis Pinjaman Bank Sebelum Beli Rumah

Tim Redaksi, newsreal.id
Senin, 20 September 2021 17:03 WIB
Nggak Cuma KPR! Kenali 4 Jenis Pinjaman Bank Sebelum Beli Rumah

JAKARTA, newsreal.id– Menentukan skema pembayaran saat akan membeli properti merupakan tahapan yang krusial. Skema pembayaran umumnya meliputi tiga jenis yakni KPR/KPA, tunai keras, dan tunai bertahap. Dari ketiganya, KPR/KPA sudah tak asing di telinga, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis pinjaman lain yang ditawarkan bank.

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri mengatakan sedikitnya ada empat jenis pinjaman yang ditawarkan bank dengan jaminan sertifikat properti yaitu KPR/KPA, kredit multi guna (refinancing), KPR take over, dan KPR top-up.

Pertama, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan metode pembayaran cicilan ke bank di mana sebelumnya pihak bank membayar pelunasan rumah atau apartemen kepada pengembang atau penjual.

“Konsepnya secara singkat, bank menalangi kita untuk beli rumah. Alurnya, kita membeli rumah dengan meminta bantuan bank untuk melunasi rumah yang kita beli. Kemudian biaya pelunasan tersebut kita bayar kembali ke pihak bank dalam bentuk cicilan,” terang Vina dalam webinar ‘Bahas Tuntas Properti’ Property Academy by Pinhome.

Kedua, kredit multi guna (refinancing). Jenis kredit ini disediakan bank untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa sertifikat properti yang sudah balik nama.

“(Di metode ini) sertifikat propertinya sudah harus atas nama debitur atau pasangan debiturnya. Jadi, sertifikat properti yang diberikan sifatnya sudah menjadi milik kita. Sertifikat ini kemudian dapat kita bawa ke bank untuk pengajuan refinancing. Alurnya sama seperti KPR, bedanya bebas biaya pajak saja,” imbuhnya.

Kemudian ada juga KPR take over, yakni pemindahan fasilitas kredit sejenis dari satu bank ke bank lainnya. Dalam skema atau metode pembayaran ini, perlu diketahui bahwa ada masa fix dan floating. Pada masa fix, bunga yang diberikan bersifat tetap sehingga jumlah cicilan yang dibayarkan pun tetap. Sedangkan pada masa floating terdapat kecenderungan peningkatan bunga cicilan, sehingga debitur seringkali mencari jalan agar cicilan yang dibayarkan tidak membengkak terlalu parah.

“Misalnya, si A melakukan KPR di bank B dan sudah berjalan lima tahun atau sudah lewat masa fix. Biasanya banyak nasabah yang masa fix-nya sudah selesai, pas mau masuk masa floating, dia pindah ke bank lain dengan promo atau program bunga yang berlaku di bank tersebut pada saat itu. Asumsinya, dengan pindah bank ia akan mendapatkan bunga yang lebih rendah dibandingkan stay dengan bunga floating di bank sebelumnya,” jelas Vina.

Jenis pinjaman terakhir adalah KPR top up, yakni penambahan limit atas fasilitas kredit yang telah berjalan (existing).

“Kalau misalkan dia mau take over rumahnya itu kan akan di-appraisal lagi, nah plafon dia di awal Rp1 M. Pas mau take overoutstanding sisa Rp 500 juta. nah, dia take over ke bank B rumahnya akan di-appraisal lagi. Kalau harga appraisal-nya naik misalkan jadi Rp1,5 M atau Rp1,2 M, berarti dia top up-nya bisa lebih dari plafon awalnya. Atau kalau dia mau take over top-up dengan mengembalikan seperti plafon kreditnya pertama kali juga bisa. Tapi tetap lihat dari appraisal rumahnya dan lihat income-nya lagi. Kalau misalnya masuk kriterianya, dia bisa nambah top up-nya. Jadi sesuai nominal yang dia mau, ” terang Vina.

“Atau yang kedua, top up-nya adalah kita udah punya KPR di bank tersebut dan outstanding-nya udah turun, lalu mengajukan tambahan lagi atau refinancing. Itu juga dinamakan top-up. Jadi satu jaminan atau satu rumah ada dua fasilitas yaitu KPR dan top-up,” pungkas Vina.

Rekomendasi Redaksi

Berita Terbaru

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...

Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden

JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...

Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...

Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal

JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...

Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang

JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...

Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun

BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...

Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari

JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...

Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal

JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...

Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia

NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...

KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...

Leave a comment