JAKARTA,newsreal.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan kemudahan mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) melakukan dialog dengan sejumlah pimpinan serikat pekerja/buruh terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.
Dialog tersebut dihadiri Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang diwakili oleh ketuanya Arif Minardi.
Ida menjelaskan bahwa pengambilan klaim JHT akan dibuat dengan cara yang mudah. Yakni dengan cara menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sampaikan lagi, kami permudah klaim JHT melalui Permenaker ini yang tidak dilihat, jadi sekarang klaim itu cukup dengan menunjukan NIK, nomor kepesertaan BPJS, dan bisa dilakukan secara online,” kata dia seperti dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sabtu (19/2).
Selain itu, Ida juga menjelaskan secara gamblang terkait dengan latar belakang keluarnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, tujuan dan maksud, serta hal-hal yang terkait dengan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia menyebut ketika Permenaker sebelumnya, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 diberlakukan, saat itu pemerintah belum memiliki alternatif skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK.
“Jadi ada kekosongan regulasi yang mengatur orang kehilangan pekerjaan. Nah, saat ini setelah kita memiliki program JKP, kita mengembalikan hakikat JHT sebagai jaminan sosial hari tua,” kata Ida.
Menurutnya, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan mulai berlaku 3 bulan mendatang. Dengan rentang waktu tersebut, ia ingin agar program JKP berjalan efektif.
Sebelumnya, Ida menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan penuh saat peserta BPJS Ketenagakerjaan memasuki usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat tetap total, dan meninggal dunia.
Ia menjelaskan hal tersebut sejalan dengan tujuan JHT, yaitu melindungi peserta saat menginjak masa tua dan tidak lagi produktif. Jika dapat dicairkan saat usia produktif, maka program tak sesuai dengan tujuan perlindungan hari tua. (Cnn)
Mudik Lebih Murah! Tiket Pesawat Lebaran Dipangkas hingga 18 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat pemudik Lebaran tahun ini. Pemerintah menyiapkan potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 18 persen selama periode arus mudik...
BRI Jadi Mesin Utama Kredit Program 3 Juta Rumah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Peran BRI dalam Program 3 Juta Rumah kian dominan. Sepanjang 2026, penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...
Prabowo Dorong Apindo Perluas Lapangan Kerja
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto tancap gas membangun sinergi dengan dunia usaha. Lewat pertemuan langsung bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Prabowo menegaskan komitmennya membuka...
Hadapi Target Pajak, Menkeu Purbaya Akui Sulit Tidur
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tekanan mengejar penerimaan negara kini menjadi beban serius bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Target pajak yang dinilai kian menantang membuat mantan ekonom...
Purbaya Optimistis Ekonomi RI Ngebut ke 6 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dipacu hingga mendekati 6 persen pada 2026. Optimisme itu muncul setelah melihat tren...
Main Kayu Ekspor Sawit, Menkeu Cium Modus 10 Raksasa CPO
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menemukan sinyal tak beres dalam ekspor sawit nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya indikasi manipulasi nilai ekspor crude palm oil...
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...


