Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan PT dan TPPU Berjalan Setahun, Pengusaha Solo Minta Bareskrim Periksa Bos PT Sinarmas

Tim Redaksi, newsreal.id
Selasa, 1 Maret 2022 00:02 WIB
Kasus Dugaan Penipuan  PT dan TPPU Berjalan Setahun, Pengusaha Solo Minta Bareskrim Periksa Bos PT Sinarmas

SOLO,newsreal.id – Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos PT Sinarmas yang dilaporkan pengusaha asal Kota Solo, Andri Cahyadi sudah hampir setahun berjalan.

Seperti diketahui, dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 13 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.

Andri Cahyadi selaku pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.

Hanya saja, berdasarkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Andri menyebut hingga saat ini sosok Indra Wijaya belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami mendesak agar Indra Wijaya segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Karena semua bukti-bukti, data, dan keterangan lengkap sudah saya berikan ke penyidik Bareskrim,” kata Andri Cahyadi kepada awak media, Minggu (27/2/2022) malam.

Selain itu, lanjut Andri, melihat dengan berbagai bukti dan keterangan yang sudah diberikan, dirinya menilai sudah saatnya polisi mendalami lagi kasus tersebut dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dengan naik ke penyidikan dan dilanjutkan penetapan tersangka, akan lebih memudahkan kepolisian untuk mendapatkan fakta lebih dalam dan kuat lagi. Apalagi semua bukti yang minta kepolisian semua sudah saya berikan,” tegas dia.

Andri menambahkan, pihak Sinarmas beberapa kali memberikan penawaran perdamaian dalam penyelesaian kasus tersebut. Bahkan, Sinarmas juga menawarkan sejumlah uang mulai Rp180 miliar hingga Rp 5,6 triliun agar masalah hukum tersebut dihentikan.

Namun, lanjut Andri, penawaran perdamaian itu hanya upaya Sinarmas untuk mendunda proses penyelidikan dan adanya upaya restorative justice dari pihak kepolsian.

“Penawaran itu (perdamaian) hanya iming-iming dan realisasinya jauh dari kenyataan. Karena memang Sinarmas harus membuktikan saham-saham yang mereka miliki dan itu diambil dari perusahaan saya,” jelas Andri. (Red)

Rekomendasi Redaksi

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment