kapolresta_surakarta
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi (Foto/sparta_surakarta

SOLO, newsreal.idPenyidik Polresta Surakarta resmi menetapkan Yudo Prihandono, driver Dekan FMIPA UNS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ketua BEM FMIPA UNS M Khoirul Umam (19).

Guna memudahkan proses penyidikan, kini Yudo diamankan di sel tahanan Polresta Surakarta.
Dalam menetapkan status tersangka ini, penyidik sangat berhati-hati dan bisa dikatakan cukup lama.

“Cukup lama waktu dari mulai pelaporan. Tapi kami Polresta Surakarta bekerja sesuai standar operasional prosedural yang sudah ditentukan. Kami tidak gegabah dalam menentukan seseorang jadi tersangka, atau saksi. Kita dalami unsur-unsur yang memenuhi syarat,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jumat (29/9/2023).

Baca : Dua Mahasiswa UNS Dituduh Langgar Kode Etik, Forum Peduli UNS Siap Pasang Badan

Lebih lanjut Kombes Iwan menjelaslan, proses penetapan tersangka ini sesuai SOP yang dijalani.

Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara untuk menaikan status Yudo Prihandono dari saksi menjadi tersangka.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tersangka. Kita ikuti proses selanjutnya, kuta juga sudah berkoordinasi dengan JPU,” lanjutnya

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus UNS, pada Rabu (23/8) lalu. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Surakarta.

Baca : 32 Organisasi Relawan Pendukung Jokowi Ikrar Setia Tegak Lurus, Berikut Nama-namanya

Dalam perkara ini, Yudo Prihandono terancam pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. Setelah koordinasi dengan JPU, Polresta akan melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan untuk P21.

Diberitakan sebelumnya, korban sempat menolak permohonan mediasi yang dilayangkan terlapor atau terlapor. Permohonan mediasi itu dilayangkan buntut dari laporan yang dibuat Umam lantaran diduga dianiaya oleh Yudo Prihandono

Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi seusai korban kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8). Setelah itu dia dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi.

Diperjalanan saat kembali dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku dipukul oleh Yudo Prihandono. Tindakan kekerasan itu kembali dilakukan saat korban sudah tiba di FMIPA. (dtk, bun)

Baca : Pameran Hub Space, Perwujudan mimpi Indonesia di Bidang Transportasi

Tinggalkan Pesan