Hukum Kriminal

Yudo Prihandono Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Presiden BEM FMIPA UNS Meringkung Ditahanan

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 29 September 2023 14:59 WIB
Yudo Prihandono Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Presiden BEM FMIPA UNS Meringkung Ditahanan
NEWSREAL.ID - Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi (Foto/sparta_surakarta

SOLO, newsreal.idPenyidik Polresta Surakarta resmi menetapkan Yudo Prihandono, driver Dekan FMIPA UNS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ketua BEM FMIPA UNS M Khoirul Umam (19).

Guna memudahkan proses penyidikan, kini Yudo diamankan di sel tahanan Polresta Surakarta.
Dalam menetapkan status tersangka ini, penyidik sangat berhati-hati dan bisa dikatakan cukup lama.

“Cukup lama waktu dari mulai pelaporan. Tapi kami Polresta Surakarta bekerja sesuai standar operasional prosedural yang sudah ditentukan. Kami tidak gegabah dalam menentukan seseorang jadi tersangka, atau saksi. Kita dalami unsur-unsur yang memenuhi syarat,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jumat (29/9/2023).

Baca : Dua Mahasiswa UNS Dituduh Langgar Kode Etik, Forum Peduli UNS Siap Pasang Badan

Lebih lanjut Kombes Iwan menjelaslan, proses penetapan tersangka ini sesuai SOP yang dijalani.

Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara untuk menaikan status Yudo Prihandono dari saksi menjadi tersangka.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tersangka. Kita ikuti proses selanjutnya, kuta juga sudah berkoordinasi dengan JPU,” lanjutnya

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus UNS, pada Rabu (23/8) lalu. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Surakarta.

Baca : 32 Organisasi Relawan Pendukung Jokowi Ikrar Setia Tegak Lurus, Berikut Nama-namanya

Dalam perkara ini, Yudo Prihandono terancam pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. Setelah koordinasi dengan JPU, Polresta akan melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan untuk P21.

Diberitakan sebelumnya, korban sempat menolak permohonan mediasi yang dilayangkan terlapor atau terlapor. Permohonan mediasi itu dilayangkan buntut dari laporan yang dibuat Umam lantaran diduga dianiaya oleh Yudo Prihandono

Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi seusai korban kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8). Setelah itu dia dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi.

Diperjalanan saat kembali dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku dipukul oleh Yudo Prihandono. Tindakan kekerasan itu kembali dilakukan saat korban sudah tiba di FMIPA. (dtk, bun)

Baca : Pameran Hub Space, Perwujudan mimpi Indonesia di Bidang Transportasi

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment