Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Dekan-Wadekan Diperiksa sebagai Saksi Pemukulan Ketua BEM FMIPA, Ketua FP UNS : Mobdin Dekan Harus Disita

Tim Redaksi, newsreal.id
Sabtu, 16 September 2023 20:50 WIB
Dekan-Wadekan Diperiksa sebagai Saksi Pemukulan Ketua BEM FMIPA, Ketua FP UNS : Mobdin Dekan Harus Disita
NEWSREAL.ID - FOTO ILUSTRASI : Pikiran-Rakyat.com

SOLO,newsreal.id – Penyidik Polresta Surakarta telah melaksanakan gelar kasus dugaan penganiayaan mahasiswa FMIPA UNS Surakarta.

Namun demikian, penyidik Satreskrim Polresta Solo masih mendalami dugaan penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNS Surakarta, Khoirul Umam. Bahkan penyidik belum menetapkan tersangka penganiayaan dalam hal ini sopir Dekanat FMIPA UNS, Yudo Prihandono (terlapor).

“Belum [belum tersangka]. Nanti pekan depan kita lihat. Kami harus memastikan, kan kalau menaikkan status menjadi tersangka ini kan haknya orang nih. Kami harus valid betul. Didukung bukti, unsurnya masuk atau tidak,” ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi.

Baca : Diperiksa Kejati Jateng 6,5 Jam, Forum Peduli UNS Tunjukkan Bukti Kuat Dugaan Korupsi UNS

Bila memang kasus dugaan penganiayaan itu didukung dengan bukti-bukti dan memenuhi unsur pidana, menurut Iwan, polisi akan menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Nah itu nanti baru kami tetapkan. Yang jelas ini penyidikan,” urai dia.

Restorative Justice

Iwan mengungkapkan sebelumnya ada permintaan agar kasus itu diselesaikan dengan mediasi atau restorative justice (RJ). Namun proses itu tidak menemukan titik terang atau kesepakatan dua pihak. Sehingga polisi meningkatkan ke penyidikan.

“Kemarin ada permintaan mediasi. Cuma tidak ketemu titik terang, sehingga ini sudah naik ke penyidikan. Ya pekan depan kita lihat perkembangannya ya,” kata dia. Iwan menegaskan klausul RJ adalah kesepahaman kedua belah pihak.

Baca : BEM UNS Siap Kawal Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi RKA UNS 2022

Mereka mesti bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme RJ, baru prosesnya dilalui. Tapi bila kedua pihak tidak menyepakati mediasi atau RJ, proses itu tak bisa dilakukan. Sehingga penanganan via hukum.

“Kalau RJ itu klausulnya antara korban dan terlapor sudah terjadi ada kesepahaman bahwa ini akan diselesaikan melalui mekanisme RJ. Kalau kami Polri istilahnya sebagai mediator saja. Kalau kedua pihak tak mengizinkan RJ, tidak bisa,” urai dia.

Baca : Proyek Food Estate Kolaborasi Kementerian Antisipasi Krisis Pangan

Dekan sebagai Saksi

Sementara itu, pada bagian lain diinformasikan, bahwa Dekan FMIPA Harjana Wakil Dekan Fitria Rahmawati, dan satu orang sekuriti Andika Rakaditya dipanggil sebagai saksi.

Dekan dan Wakil Dekan juga diduga kuat menjadi saksi penganiayaan yang dilakukan terlapor di dalam mobil dinas (mobdin) dekan.

Hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan korban penganiayaan Khoirul Umam yang sempat ditonjok di dalam mobil.

Baca : Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho di Kejari Solo, Terkait Kasus Ini

“”Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, ‘Mas orang mana?’ Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang ‘kamu tahu attitude orang Solo nggak? Sini saya ajari’. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan,” kata Khoirul .

Baca : Picu Keresahan, Alasan Ketua BEM FMIPA Tolak Mediasi Oknum Sopir Dekan

Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari angkat bicara terkait hal itu.

Menurutnya Dekan dan Wakil Dekan sudah dimintai keterangan sebagai saksi, ditanya soal pemukulan yang dilakukan di dalam mobil.

Sesuai pernyataan korban artinya Dekan dan Wakil dengan mata kepala sendiri mengetahui kejadian pemukulan itu.

Dengan demikian secara hukum, Dekan dan Wakil Dekan dapat diposisikan sebagai pihak yg bukan saja mengetahui kejadian. Namun karena tugas pokok dan fungsi semestinya bisa mencegah pemukulan di dalam mobil supaya tidak terjadi.

Mobdin Disita

Juga ketika sudah sampai di FMIPA, mestinya dekan dan wakil dekan membersamai korban dan memastikan bahwa korban keluar dari dekanat tidak berada dalam ancaman dan/atau mungkin bisa menjadi sasaran kekerasan oleh sopir pascakejadian tadi.

Dekan dan wakil dekan, karena tugas pokok dan fungsi, semestinya memastikan keselamatan korban. Hal ini karena sejak awal mereka memanggil korban dan bahkan mengantar dan mendampingi untuk menghadap ke pimpinan universitas.

“Ya kan, pasti keduanya (Dekan-Wakil Dekan) melihat. Kami dorong penyidik turut menyita mobil dinas yang dipakai saat terjadi pemukulan,” tegas Diah Warih.

Diwa sapaan Diah Warih juga mendorong penyidik segera meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Publik sudah menanti perkembangan kasus ini, termasuk status perkaranya, apakah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Saya yakin penyidik Polresta Surakarta sudah menangani kasus ino dengan baik, profesional, dan terbuka,” terangnya. (red,bun)

Baca : Presiden Jokowi Ajak Australia Jaga Kedamaian dan Stabilitas Indo-Pasifik

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment