SOLO,newsreal.id – Penyidik Polresta Surakarta telah melaksanakan gelar kasus dugaan penganiayaan mahasiswa FMIPA UNS Surakarta.
Namun demikian, penyidik Satreskrim Polresta Solo masih mendalami dugaan penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNS Surakarta, Khoirul Umam. Bahkan penyidik belum menetapkan tersangka penganiayaan dalam hal ini sopir Dekanat FMIPA UNS, Yudo Prihandono (terlapor).
“Belum [belum tersangka]. Nanti pekan depan kita lihat. Kami harus memastikan, kan kalau menaikkan status menjadi tersangka ini kan haknya orang nih. Kami harus valid betul. Didukung bukti, unsurnya masuk atau tidak,” ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi.
Baca : Diperiksa Kejati Jateng 6,5 Jam, Forum Peduli UNS Tunjukkan Bukti Kuat Dugaan Korupsi UNS
Bila memang kasus dugaan penganiayaan itu didukung dengan bukti-bukti dan memenuhi unsur pidana, menurut Iwan, polisi akan menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Nah itu nanti baru kami tetapkan. Yang jelas ini penyidikan,” urai dia.
Restorative Justice
Iwan mengungkapkan sebelumnya ada permintaan agar kasus itu diselesaikan dengan mediasi atau restorative justice (RJ). Namun proses itu tidak menemukan titik terang atau kesepakatan dua pihak. Sehingga polisi meningkatkan ke penyidikan.
“Kemarin ada permintaan mediasi. Cuma tidak ketemu titik terang, sehingga ini sudah naik ke penyidikan. Ya pekan depan kita lihat perkembangannya ya,” kata dia. Iwan menegaskan klausul RJ adalah kesepahaman kedua belah pihak.
Baca : BEM UNS Siap Kawal Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi RKA UNS 2022
Mereka mesti bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme RJ, baru prosesnya dilalui. Tapi bila kedua pihak tidak menyepakati mediasi atau RJ, proses itu tak bisa dilakukan. Sehingga penanganan via hukum.
“Kalau RJ itu klausulnya antara korban dan terlapor sudah terjadi ada kesepahaman bahwa ini akan diselesaikan melalui mekanisme RJ. Kalau kami Polri istilahnya sebagai mediator saja. Kalau kedua pihak tak mengizinkan RJ, tidak bisa,” urai dia.
Baca : Proyek Food Estate Kolaborasi Kementerian Antisipasi Krisis Pangan
Dekan sebagai Saksi
Sementara itu, pada bagian lain diinformasikan, bahwa Dekan FMIPA Harjana Wakil Dekan Fitria Rahmawati, dan satu orang sekuriti Andika Rakaditya dipanggil sebagai saksi.
Dekan dan Wakil Dekan juga diduga kuat menjadi saksi penganiayaan yang dilakukan terlapor di dalam mobil dinas (mobdin) dekan.
Hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan korban penganiayaan Khoirul Umam yang sempat ditonjok di dalam mobil.
Baca : Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho di Kejari Solo, Terkait Kasus Ini
“”Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, ‘Mas orang mana?’ Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang ‘kamu tahu attitude orang Solo nggak? Sini saya ajari’. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan,” kata Khoirul .
Baca : Picu Keresahan, Alasan Ketua BEM FMIPA Tolak Mediasi Oknum Sopir Dekan
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari angkat bicara terkait hal itu.
Menurutnya Dekan dan Wakil Dekan sudah dimintai keterangan sebagai saksi, ditanya soal pemukulan yang dilakukan di dalam mobil.
Sesuai pernyataan korban artinya Dekan dan Wakil dengan mata kepala sendiri mengetahui kejadian pemukulan itu.
Dengan demikian secara hukum, Dekan dan Wakil Dekan dapat diposisikan sebagai pihak yg bukan saja mengetahui kejadian. Namun karena tugas pokok dan fungsi semestinya bisa mencegah pemukulan di dalam mobil supaya tidak terjadi.
Mobdin Disita
Juga ketika sudah sampai di FMIPA, mestinya dekan dan wakil dekan membersamai korban dan memastikan bahwa korban keluar dari dekanat tidak berada dalam ancaman dan/atau mungkin bisa menjadi sasaran kekerasan oleh sopir pascakejadian tadi.
Dekan dan wakil dekan, karena tugas pokok dan fungsi, semestinya memastikan keselamatan korban. Hal ini karena sejak awal mereka memanggil korban dan bahkan mengantar dan mendampingi untuk menghadap ke pimpinan universitas.
“Ya kan, pasti keduanya (Dekan-Wakil Dekan) melihat. Kami dorong penyidik turut menyita mobil dinas yang dipakai saat terjadi pemukulan,” tegas Diah Warih.
Diwa sapaan Diah Warih juga mendorong penyidik segera meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Publik sudah menanti perkembangan kasus ini, termasuk status perkaranya, apakah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Saya yakin penyidik Polresta Surakarta sudah menangani kasus ino dengan baik, profesional, dan terbuka,” terangnya. (red,bun)
Baca : Presiden Jokowi Ajak Australia Jaga Kedamaian dan Stabilitas Indo-Pasifik
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...


