Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

26 Saksi Telah Diperiksa Kejati Jateng, Publik Menunggu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UNS

Tim Redaksi, Admin
Senin, 9 Oktober 2023 07:14 WIB
26 Saksi Telah Diperiksa Kejati Jateng, Publik Menunggu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UNS
NEWSREAL.ID - FOTO : Kampus Universias Sebelas Maret Surakarta. (Dok)

SOLO,newsreal.id – Hingga Rabu, 20 September 2023, sebanyak 26 saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran Universitas Sebelas Maret (RKA UNS) Surakarta 2022. Ke-26 saksi ini antara lain, dua orang pelapor, rektor UNS sebagai terlapor, puluhan saksi dari civitas akademika UNS, dan saksi lainya.

Namun, semenjak 20 September 2023 sampai dengan Senin, 9 Oktober 2023 atau sekitar 20 hari setelah proses pemeriksaan tersebut. Aparat penegak hukum belum juga menaikkan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Baca : Ada Upaya Pelemahan KPK, Diah Warih : Korupsi Musuh Bersama Harus Dilawan

Baca : Independensi KPK Diganggu, Ahli Hukum Tata Negara Tegaskan Demokrasi Indonesia Terancam

Tak satu pun tersangka ditetapkan dalam kasus yang sangat menyita perhatian rakyat Indonesia. Padahal sudah puluhan saksi yang dipanggili dan terakhir adalah pejabat setara dekan yang datang menghadap jaksa.

Muncul berbagai spekulasi, di antaranya apakah aparat penegak hukum lamban dalam melanjutkan kasus yang menjadi perhatian jutaan orang ini?

Publik yang peduli akan nasib UNS, serta menaruh harapan dugaan kasus korupsi terbongkar mulai berpikiran lain dan bertanya, apakah aparat penegak hukum kekurangan alat bukti untuk menaikkan status kasus ini ?

Baca : Didampingi Dua Mahasiwa dan Perwakilan FP-UNS Jakarta, Diah Warih Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Rektor UNS ke KPK

Hingga muncul suara-suara minor dan desas-desus kasus ini sudah dikondisikan dari bawah sampai atas agar mentok di 26 saksi itu saja.

Sumber informasi terpercaya tapi enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ada semacam pengkondisian dalam dugaan korupsi RKA UNS Surakarta 2022.

Baca : Sebelum Meninggal Dunia, Rianita Dwi Astuti Dipanggil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi RAK UNS 2022

“Informasi yang saya terima, ada pengkondisian agar kasus ini dihentikan. Entah siapa yang menyuruh, alasannya kurang data, kurang sumber data, ya begitulah,” terang sumber rahasia ini.

Sumber ini juga menyebut, pengkondisian kasus ini tidak hanya di tingkat provinsi saja, tetapi sudah masuk pusat lembaganya.

“Katanya sudah disusun rapi, ada Mrs C (oknum UNS-red) yang ditugasi untuk pengkondisian dari provinsi sampai pusat ini,” terangnya.

Baca : Korupsi UNS Viral, Akun Tiktok Forum Peduli UNS Ditonton Setengah Juta Orang

Tahap Awal

Namun demikian secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang menyatakan, penanganan perkara masih sangat awal.

Baca : Mendag Larang Medsos untuk Jualan: FABEM Siap Pasang Badan

“Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya,” kata dia.

Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut.

Baca : Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.

Adapun perincian dari dugaan korupsi RKA UNS Surakarta 2022 tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus. Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023. (Red)

Baca : Cuaca Panas Tak Biasa, Waspada 7 Gejala ini dan Tips Menghadapinya

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment