
*Sebutkan Oknum dan Peran-perannya
SOLO,newsreal.id – Ketua Forum Peduli UNS (FP-UNS) memenuhi panggilan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang terkait kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022. Bersama sejumlah orang dari Tim FP-UNS, Diah Warih Anjari ketua forum langsung disapa media massa yang menunggu sejak pagi.
“Kami memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang ada di UNS. Seharusnya pemeriksaan kami di Kejati Semarang,” kata Diah Warih sambil menuju ruang pemeriksaan Kejari, Selasa (5/9/2023).
Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS
Selang 6,5 jam atau sekitar pukul 17.00 WIB kemudian, Diwa sapaan Diah Warih keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Kejari yang digunakan untuk pemeriksaan.
Di hadapan wartawan Diwa mengungkapkan, pemeriksaan tersebut terkait rancangan kegiatan anggaran tahun 2022 di UNS. Diah mengaku ditanyai puluhan pertanyaan terkait hal tersebut.
“Kami memperlihatkan bukti dan temuan-temuan baru. Kebetulan kami lebih mengerucut dan lebih merinci apa yang kami jelaskan.”
“Kami berharap dan yakin dengan adanya bukti-bukti yang ada di tangan kami, dari Forum Peduli UNS ini akan memberikan kebenaran apa yang terjadi sebenarnya. Dan kami yakin dengan kinerja dari Kejaksaan akan membuka terkait permasalahan yang ada,” ujarnya.
Dalam bukti tersebut, aktivis perempuan ini memaparkan kepada penyidik terkait siapa, berperan apa, dan siapa yang memberi peran tersebut.

“Yang kami sampaikan, siapa yang punya peran, dan bagaimana peran itu, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut,” kata dia.
Pengungkapan
Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan,rancangan kegiatan anggaran tahunan 2022 ini di dalamnya terdapat beberapa hal terkait kemahasiswaan, seperti pembangunan dan masalah kemahasiswaan.
“Aspek-aspek yang memang merugikan kemahasiswaan. Ini menjadi satu kawalan terkhusus untuk mahasiswa sendiri, karena uang-uang mahasiswa ada di sini,” kata Ibad.
Baca : Setiap Tahun Kemenag Siapkan 4.000 Beasiswa Indonesia Bangkit, Catat Persyaratannya
Aktivis 98 Ahmad Farid menambahkan, penegak hukum harus bekerja secara profesional atas pengungkapan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022.
“Kami berharap penegak hukum bekerja secara profesional dan cepat mengungkap kasus ini karena alat bukti-bukti, saksi juga sudah tersedia,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, belum membeberkan banyak terkait perkembangan dugaan korupsi ini.
Baca : Menhan RI- AS Sepakat Perkuat Hubungan di Tengah Berbagai Isu Strategis
“Belum ada statement baru. Yang jelas penyelidikan berjalan terus untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” pungkas Arfan.
Sebelumnya diberitakan, Forum Peduli UNS melaporkan terkait dugaan korupsi anggaran di UNS Solo. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa dari tahun 2021 sampai tahun 2022. (edy,bun)
Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

