fp_uns_kejati_jateng
Forum Peduli UNS (FP-UNS) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang terkait kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022 di kantor Kejari Solo, Kamis (5/9/2023). (newsreal.id)

*Sebutkan Oknum dan Peran-perannya

SOLO,newsreal.id – Ketua Forum Peduli UNS (FP-UNS) memenuhi panggilan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang terkait kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022. Bersama sejumlah orang dari Tim FP-UNS, Diah Warih Anjari ketua forum langsung disapa media massa yang menunggu sejak pagi.

“Kami memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang ada di UNS. Seharusnya pemeriksaan kami di Kejati Semarang,” kata Diah Warih sambil menuju ruang pemeriksaan Kejari, Selasa (5/9/2023).

Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS

Selang 6,5 jam atau sekitar pukul 17.00 WIB kemudian, Diwa sapaan Diah Warih keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Kejari yang digunakan untuk pemeriksaan.

Di hadapan wartawan Diwa mengungkapkan, pemeriksaan tersebut terkait rancangan kegiatan anggaran tahun 2022 di UNS. Diah mengaku ditanyai puluhan pertanyaan terkait hal tersebut.

“Kami memperlihatkan bukti dan temuan-temuan baru. Kebetulan kami lebih mengerucut dan lebih merinci apa yang kami jelaskan.”

“Kami berharap dan yakin dengan adanya bukti-bukti yang ada di tangan kami, dari Forum Peduli UNS ini akan memberikan kebenaran apa yang terjadi sebenarnya. Dan kami yakin dengan kinerja dari Kejaksaan akan membuka terkait permasalahan yang ada,” ujarnya.

Dalam bukti tersebut, aktivis perempuan ini memaparkan kepada penyidik terkait siapa, berperan apa, dan siapa yang memberi peran tersebut.

fp_uns_kejati_jateng2

“Yang kami sampaikan, siapa yang punya peran, dan bagaimana peran itu, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut,” kata dia.

Pengungkapan

Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan,rancangan kegiatan anggaran tahunan 2022 ini di dalamnya terdapat beberapa hal terkait kemahasiswaan, seperti pembangunan dan masalah kemahasiswaan.

“Aspek-aspek yang memang merugikan kemahasiswaan. Ini menjadi satu kawalan terkhusus untuk mahasiswa sendiri, karena uang-uang mahasiswa ada di sini,” kata Ibad.

Baca : Setiap Tahun Kemenag Siapkan 4.000 Beasiswa  Indonesia Bangkit, Catat Persyaratannya

Aktivis 98 Ahmad Farid menambahkan, penegak hukum harus bekerja secara profesional atas pengungkapan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022.

“Kami berharap penegak hukum bekerja secara profesional dan cepat mengungkap kasus ini karena alat bukti-bukti, saksi juga sudah tersedia,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, belum membeberkan banyak terkait perkembangan dugaan korupsi ini.

Baca : Menhan RI- AS Sepakat Perkuat Hubungan di Tengah Berbagai Isu Strategis 

“Belum ada statement baru. Yang jelas penyelidikan berjalan terus untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” pungkas Arfan.

Sebelumnya diberitakan, Forum Peduli UNS melaporkan terkait dugaan korupsi anggaran di UNS Solo. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa dari tahun 2021 sampai tahun 2022. (edy,bun)

Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini