
*Sebutkan Oknum dan Peran-perannya
SOLO,newsreal.id – Ketua Forum Peduli UNS (FP-UNS) memenuhi panggilan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang terkait kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022. Bersama sejumlah orang dari Tim FP-UNS, Diah Warih Anjari ketua forum langsung disapa media massa yang menunggu sejak pagi.
“Kami memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang ada di UNS. Seharusnya pemeriksaan kami di Kejati Semarang,” kata Diah Warih sambil menuju ruang pemeriksaan Kejari, Selasa (5/9/2023).
Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS
Selang 6,5 jam atau sekitar pukul 17.00 WIB kemudian, Diwa sapaan Diah Warih keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Kejari yang digunakan untuk pemeriksaan.
Di hadapan wartawan Diwa mengungkapkan, pemeriksaan tersebut terkait rancangan kegiatan anggaran tahun 2022 di UNS. Diah mengaku ditanyai puluhan pertanyaan terkait hal tersebut.
“Kami memperlihatkan bukti dan temuan-temuan baru. Kebetulan kami lebih mengerucut dan lebih merinci apa yang kami jelaskan.”
“Kami berharap dan yakin dengan adanya bukti-bukti yang ada di tangan kami, dari Forum Peduli UNS ini akan memberikan kebenaran apa yang terjadi sebenarnya. Dan kami yakin dengan kinerja dari Kejaksaan akan membuka terkait permasalahan yang ada,” ujarnya.
Dalam bukti tersebut, aktivis perempuan ini memaparkan kepada penyidik terkait siapa, berperan apa, dan siapa yang memberi peran tersebut.

“Yang kami sampaikan, siapa yang punya peran, dan bagaimana peran itu, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut,” kata dia.
Pengungkapan
Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan,rancangan kegiatan anggaran tahunan 2022 ini di dalamnya terdapat beberapa hal terkait kemahasiswaan, seperti pembangunan dan masalah kemahasiswaan.
“Aspek-aspek yang memang merugikan kemahasiswaan. Ini menjadi satu kawalan terkhusus untuk mahasiswa sendiri, karena uang-uang mahasiswa ada di sini,” kata Ibad.
Baca : Setiap Tahun Kemenag Siapkan 4.000 Beasiswa Indonesia Bangkit, Catat Persyaratannya
Aktivis 98 Ahmad Farid menambahkan, penegak hukum harus bekerja secara profesional atas pengungkapan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022.
“Kami berharap penegak hukum bekerja secara profesional dan cepat mengungkap kasus ini karena alat bukti-bukti, saksi juga sudah tersedia,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, belum membeberkan banyak terkait perkembangan dugaan korupsi ini.
Baca : Menhan RI- AS Sepakat Perkuat Hubungan di Tengah Berbagai Isu Strategis
“Belum ada statement baru. Yang jelas penyelidikan berjalan terus untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” pungkas Arfan.
Sebelumnya diberitakan, Forum Peduli UNS melaporkan terkait dugaan korupsi anggaran di UNS Solo. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa dari tahun 2021 sampai tahun 2022. (edy,bun)
Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

