JAKARTA,newsreal.id – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam sidang itu kepala negara memutuskan 10 nama Penjabat Gubernur di Indonesia.
Baca : Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho di Kejari Solo, Terkait Kasus Ini
Berikut ini 10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 5 September 2023. (red)
Baca : Setiap Tahun Kemenag Siapkan 4.000 Beasiswa Indonesia Bangkit, Catat Persyaratannya
Baca : Soal Pembubaran KPK, Ini Respons Presiden Jokowi
Para Pejabat Gubernur adalah :
- Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.
- Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
- Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
- Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
- Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
- Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
- Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
- Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
- Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah
- Baca : TNI-Polri Terima Rantis E-Tactical Sergap dari Kemhan