
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Ketua Umum Gen Emas Indonesia (G-Nesia), Diah Warih Anjari atau yang akrab disapa Diwa, menilai pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah pihak, termasuk petinggi Polri, menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Diwa memandang perkara ini sebagai kasus yang memiliki nilai sejarah, terutama karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak dari berbagai kalangan. Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mengungkap perkara tersebut dan mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara tuntas, objektif, serta transparan.
“Ini menjadi peristiwa penting dalam perjalanan penegakan hukum kita. Di era pemerintahan Presiden Prabowo, kasus yang menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh ini akhirnya terungkap ke publik. Kita patut mengapresiasi proses pengungkapannya, sekaligus memastikan bahwa penanganannya berjalan sesuai hukum,” ujar Diwa.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, tidak boleh ada individu yang merasa memiliki kekuasaan atau kewenangan di atas hukum, terlebih ketika persoalan tersebut menyangkut privasi, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sebagai bagian dari elemen relawan yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara, Diwa menekankan bahwa dukungan terhadap pemerintahan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap setiap tindakan pejabat.
“Bagi kami, loyalitas kepada negara berarti menjaga konstitusi dan supremasi hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau kedudukan,” katanya.
Meski demikian, Diwa mengingatkan agar perkara yang melibatkan sejumlah oknum tidak serta-merta digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan institusi Polri. Ia menilai banyak anggota kepolisian yang tetap menjalankan tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat.
Menurutnya, penanganan perkara secara profesional justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas institusi kepolisian dan memulihkan kepercayaan publik.
“Kita harus bisa membedakan persoalan oknum dengan institusi. Jangan sampai tindakan pihak tertentu meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh Polri. Namun, proses hukum juga harus berjalan tegas, transparan, dan tidak boleh berhenti pada siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Diwa juga berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan kasus ini secara dewasa dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Asas praduga tak bersalah, menurutnya, harus tetap dihormati, sementara aparat penegak hukum berkewajiban mengungkap fakta berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia menambahkan, momentum pengungkapan perkara ini harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan dan kewenangan negara wajib dijalankan sesuai aturan. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara adil dan akuntabel.
“Relawan harus ikut menjaga suasana kebangsaan yang sehat. Mendukung pemerintah bukan berarti membela individu secara membabi buta, melainkan mendukung setiap langkah yang memperkuat hukum, keadilan, dan kepentingan nasional,” ujarnya.
Diwa menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengungkapan perkara merupakan langkah penting, tetapi bukan akhir dari proses penegakan hukum.
“Jika kasus ini menjadi momentum bersejarah, maka sejarah itu harus dituntaskan dengan keadilan. Jangan berhenti pada pengungkapan. Pastikan proses hukum berjalan sampai terang, berdasarkan bukti, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Negara harus berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan individu maupun kelompok,” pungkasnya. (Bun)
Diusulkan, TGPF soal penggeledahan Ponpes Sukoharjo
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mencari titik terang terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes)...
Komnas HAM Desak Pemulihan Psikologis Santriwati Pesantren Sukoharjo
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga mengalami trauma akibat penggeledahan aparat di...
243 Orang dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla, Ini Penjelasan Kapolri
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan...
Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...
Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...
Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...