-Belum Ada Tersangka, Status Kasus masih Penyelidikan
SOLO,newsreal.id – Tersiar berita Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) sudah memanggil 40 lebih saksi dalam dugaan kasus korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS tahun 2022.
Bahkan pemanggilan saksi-saksi ini tidak hanya di tataran pejabat di lingkungan rektorat. Tetapi sudah menyentuh jajaran dekanat hingga staf-staf. Informasi semacam ini pun tersebar luas di lingkungan internal kampus UNS dan menyebar hingga ke sejumlah elemen masyarakat di luar kampus.
Kendati demikian, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi, terkait status proses hukum, apalagi sampai diumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca : 26 Saksi Telah Diperiksa Kejati Jateng, Publik Menunggu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UNS
Namun demikian, Tim Penyidik Kejati Jateng terus bekerja keras untuk mengungkap dugaan Korupsi RKA UNS 2022 yang dilaporkan oleh mantan pimpinan MWA UNS Hasan Fauzi.
Mengingat kasus dugaan korupsi ini mendapatkan perhatian luas dari publik dan sampai tingkat pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca : Independensi KPK Diganggu, Ahli Hukum Tata Negara Tegaskan Demokrasi Indonesia Terancam
Pada bagian lain, aktivis mahasiswa UNS turut memberikan tanggapan perihal tindak lanjut dugaan Korupsi RKA UNS 2022 yang sedang ditangani Kejati Jateng. M Ibad, mantan Presiden BEM FMIPA UNS mengaku mengetahui tentang pemeriksaan saksi-saksi di Kejati Jateng. Ia juga bertanya-tanya terkait belum dinaikannya kasus ini ke tahapan perkara selanjutnya.
“Sampai saat ini kita masih percaya dan mendukung penuh terkait proses-proses yang sedang berlangsung di kejaksaan (Kejati-red). Dan InsyaAllah siap mengawal kasus ini”, tegas ibad.
Baca : Ada Upaya Pelemahan KPK, Diah Warih : Korupsi Musuh Bersama Harus Dilawan
Kemudian Ibad menambahkan praktik-praktik korupsi adalah musuh bersama, sehingga siapapun yang terlibat harus dikejar dan diusut tuntas kasusnya.
“Tetaplah korupsi, sampai kapan pun akan terus dikejar oleh hukum. Korupsi adalah musuh bersama bagi setiap warga negara,” ucap mantan anggota MWA dari kalangan mahasiswa ini.
Kejam
Terpisah, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) secara tegas, tindakan korupsi di institusi pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi tidak boleh ditoleransi. Aparat penegak hukum agar menghukum seberat-beratnya koruptor yang terbukti .
“Koruptor di dunia perguruan tinggi sama kejamnya dengan gembong narkoba. Karena sama-sama merusak bangsa dan merugikan negara. Karena kampus sebagai institusi yang mencetak generasi bangsa,” tegas Syafrudin. (bun)
Baca : Kabar Baik Bagi Pasangan Muda di Taiwan, Kemenag Fasilitasi Nikah Massal
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...


