Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Lima Pimpinan Tinggi Madya Dilantik, Yasonna : Lakukan Terobosan Kreatif melalui Digitalisasi

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 5 April 2023 05:57 WIB
Lima Pimpinan Tinggi Madya Dilantik, Yasonna : Lakukan Terobosan Kreatif melalui Digitalisasi
NEWSREAL.ID - LANTIK PIMTI : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah jabatan pimti madya, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (04/04/2023). (Foto/dok)

JAKARTA,newsreal.idMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melantik lima orang pimpinan tinggi (pimti) madya baru di kementerianya. Usai dilantai, Yasonna meminta para pejabat eselon I ini untuk melakukan berbagai terobosan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Yasonna dalam siaran pers, Selasa (04/04/2023).

Yasonna mengungkapkan, mau tidak mau, suka tidak suka, pelayanan publik yang baik harus ditingkatkan dengan menggunakan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan publik.

Baca : Jumlah Pengguna Angkutan Lebaran 2025 Diprediksi Turun

Menurutnya Kemenkumham menjadi salah satu kementerian yang terbaik, diantara kementerian-kementerian lainnya.

“Jangan merosot (prestasinya). Maka saudara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan pelayanan publik kita untuk semakin baik dengan menggunakan teknologi informasi,” tegasnya.

Sebanyak dua direktur jenderal (dirjen), dua kepala badan (kabadan), dan satu orang staf ahli yang ditahbiskan ini diharap dapat melakukan berbagai upaya perubahan, cepat beradaptasi, dan tidak menyalahgunakan wewenang integritas.

Selain melakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, Yasonna juga meminta kepada pejabat baru ini untuk menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama. Hal ini bertujuan untuk menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

Baca : Ultah ke-42, Diwa Banjir Ucapan Mulai dari Jenderal, Tokoh Agama Hingga Artis

“Ketiga, pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan, yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,” kata Yasonna.

Hukuman

Ia juga menegaskan agar aparatnya menghindari perbuatan dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif, serta mencoreng nama baik Kemenkumham ditengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini.

“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi,” ujar Laoly. “Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Baca : Turunkan Stunting Hingga 8,27 Persen Lewat Pemanfaatan SPBE

Kelima orang pimti madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM.

Nama lainnya adalah Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM; Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang menyulih Iwan Kurniawan sebagai Plt. Kepala BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. (Bun)

Baca : Aksi Heroik Sikat Geng Motor Prajurit Divif 1 Kostrad Tuai Pujian, Berikut Kronologinya

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment