
- Bertahap Mulai Januari 2025
JAKARTA- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengungkapkan, sekitar 1,097 juta UMKM akan mendapatkan fasilitas penghapusan utang di perbankan secara bertahap mulai Januari 2025.
Penghapusan itu sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Hal ini diungkapkan usai Maman melakukan rapat terbatas bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Insya Allah di bulan Januari kita akan membagi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari, yang nanti kita akan juga laporkan kepada Presiden (Prabowo Subianto) terkait ini,” ujar dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12). “Lalu tahap kedua setelah Maret. Jadi itu akan kita realisasikan lagi tahap kedua,” imbuhnya.
Dikatakan Maman, total estimasi jumlah pengusaha atau penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan utang berdasarkan data yang dikaji bersama bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah sekitar 1,097 juta. “Ini masih plus minus naik turun. Yang ini lah sedang kita review,” tutur Maman.
Teknis Penghapusan
Maman menyampaikan bahwa implementasi teknis penghapusan utang UMKM ini tidak mudah. Pasalnya, ada banyak pelaku UMKM yang tidak terdeteksi lokasinya. “Ada sebagian besar yang sudah kita enggak tahu di mana. Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya ada di daerah mana segala macam, dan juga mungkin KTP yang berubah. Jadi mohon dipahami kenapa ada prinsip kehati-hatian dalam implementasi ini,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Maman mengungkap pihaknya menggandeng Kementerian BUMN untuk melakukan pemetaan terhadap seluruh pengusaha UMKM yang tersebar di Indonesia. Menurutnya ada sekitar 60 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
Maman menyebut ia berkepentingan untuk memetakan dan mengetahui perkembangan seluruh pengusaha UMKM yang ada di Tanah Air. “Alhamdulillah Pak Menteri BUMN (Erick) dengan jajaran Kementerian BUMN siap men-support untuk membantu kita membuat sistem single data pemetaan pengusaha UMKM agar proses diagnosa pemetaan sumber permasalahan dari pengusaha-pengusaha UMKM Indonesia bisa terpetakan secara baik,” jelasnya.
Maman sebelumnya mengatakan ada sejumlah kriteria UMKM yang utangnya dapat dihapus, di antarnya yang terkena bencana alam. Kemudian, total utang UMKM yang bersangkutan tidak lebih dari Rp 300 juta untuk pelaku perorangan, dan Rp 500 juta untuk pelaku institusi.
Total utang UMKM ini dijelaskannya sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November lalu.
Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan. (cnn,tb)
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

