Regional
Home » ASN di Jateng Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

ASN di Jateng Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

ANTREAN WARGA: Warga mengantre di salah satu pangkalan elpiji di Kota Semarang, kemarin. Kebijakan pemerintah mengenai penghapusan pengecer sempat membuat elpiji subsidi langka. (Dok: Ist)

SEMARANG- Pemprov Jateng resmi melarang jajaran aparatur sipil negara (ASN) menggunakan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau biasa disebut gas melon agar penyalurannya tepat sasaran.

“Saya ingatkan temen-temen semua utamanya ASN di Jateng, baik pemprov maupun kabupaten/kota, bahwa elpiji 3 kg dialokasikan untuk masyarakat miskin,” kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno di Semarang, kemarin.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jateng Sumarno pada 4 Februari 2025. Dalam surat edaran itu, seluruh ASN baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng maupun ASN di kabupaten/kota agar tidak menggunakan elpiji tabung 3 kg dan wajib menggunakan elpiji nonsubsidi.

Punya Kewajiban

Menurut dia, ASN bukan golongan yang masuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga harus menyadari bahwa gas melon tidak diperuntukkan bagi ASN. “Kita semua sebagai ASN itu justru yang punya kewajiban agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pemprov Siapkan Retret bagi Pimpinan Daerah dan OPD

Sumarno mengajak para ASN menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan tidak menggunakan elpiji ukuran 3 kg yang diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu. Selain itu, ia juga mengajak ASN turut mengawasi agar distribusi elpiji ukuran tersebut bisa tepat sasaran.

Kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak, kata dia, secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan. “Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai, Red) umat beragama (tahu, Red), bahwa kalau kita mengonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang,” ujarnya lagi.(tb)

Berita Populer

01

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

02

7 Bunga Berwarna Kuning Dilengkapi Makna dan Gambarnya

03

Paus Leo XIV: Hentikan Perang di Gaza dan Ukraina

04

Syarat Calon Ketum PPP Berpotensi Diubah, Ini Kata Pengurus

05

Nasib PSIS Bergantung Tim Lain

Berita Terbaru


RS di Gaza Kehabisan Kain Kafan



Kategori