Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kasus Korupsi DJKA, KPK Panggil Eks Direktur Kemenhub dan Ketua Kadin Solo

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 14 Oktober 2025 17:55 WIB
Kasus Korupsi DJKA, KPK Panggil Eks Direktur Kemenhub dan Ketua Kadin Solo
NEWSREAL.ID - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca : Kasus Korupsi DJKA, KPK Periksa Lima Saksi

Keduanya adalah mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan (DR), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Ferry Septha Indrianto (FSI). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap DR selaku mantan pejabat Kemenhub, dan FSI selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa, (14/10).

Menurut Budi, keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan, Sumatera Utara, yang menjadi salah satu klaster utama kasus DJKA.

Berdasarkan catatan KPK, Danto tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.51 WIB, disusul Ferry Septha pukul 10.11 WIB.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen proyek.

baca : Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Kerugian Diduga Tembus Rp1 Triliun

Penetapan Tersangka

Seiring pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan 15 tersangka hingga Agustus 2025, termasuk dua korporasi. Tersangka ke-15 yang ditahan adalah Risna Sutriyanto (RS), aparatur sipil negara di Kemenhub.

Dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis nasional, seperti: Pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, KPK menduga terjadi rekayasa pengadaan dan pengaturan pemenang tender oleh sejumlah pihak, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek. Lembaga antirasuah itu menegaskan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (tb)

Baca : Bupati Pati Sudewo Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment