Hukum Kriminal

Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Kerugian Diduga Tembus Rp1 Triliun

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 9 Oktober 2025 14:44 WIB
Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Kerugian Diduga Tembus Rp1 Triliun
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SM selaku ASN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/10). Selain Saiful, penyidik juga memanggil AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, untuk dimintai keterangan.

Baca : DPR Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK resmi menyidik kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Langkah itu diambil usai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

Lembaga antirasuah juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara. Hasil penghitungan awal menunjukkan potensi kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah antisipasi, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pansus Angket Haji

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menduga ada 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang ikut terlibat. Skema dugaan penyimpangan disebut terjadi dalam pembagian kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Temuan KPK ini sejalan dengan hasil investigasi Pansus Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menyoroti pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan, Kemenag disebut membaginya 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Baca : Kemenag Jamin Kebebasan Ibadah di Garut, Dorong Dialog Damai

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur porsi kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk jamaah reguler. Skandal kuota haji ini menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah menimpa Kementerian Agama.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, kerugian negara bisa mencapai angka fantastis, Rp1 triliun lebih dan berpotensi menyeret banyak pihak dari pejabat hingga pelaku travel haji. (tb)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment