Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Periksa Tujuh Saksi Travel Haji Era Yaqut

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 24 September 2025 16:11 WIB
KPK Periksa Tujuh Saksi Travel Haji Era Yaqut
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dari sejumlah biro perjalanan haji untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur, Rabu (24/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini difokuskan pada mekanisme pemberian kuota haji khusus, termasuk kemungkinan adanya praktik permintaan uang oleh pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama.

“Benar, kita melihatnya dua sisi. Dari hulu ke hilir terkait distribusi kuota, dan sebaliknya dari hilir ke hulu. Apakah ada permintaan uang, berapa jumlahnya, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada perantara,” ungkap Budi.

Tujuh saksi yang dipanggil KPK antara lain Mohammad Ansor Alamsyah, Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah, Dirut PT Persada Duabeliton Travel, Ismed Jauhar, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila dan Asyhar, Direktur PT Safari Global Perkara.

Selain itu ada nama Irma Fatrijani, Dirut PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Denny Imam Syapi’i, Manajer Haji PT Saudaraku dan Syihabul Muttaqin, wiraswasta. Sehari sebelumnya, lima saksi dari agen travel lain juga diperiksa penyidik terkait dugaan praktik serupa.

Kuota Tambahan

Kasus ini mencuat setelah tambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia melalui pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023, diduga tidak dibagi sesuai ketentuan.

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota tambahan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus. Namun, dalam praktiknya, berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, kuota tambahan justru dibagi rata, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet (Jakarta Timur), kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti yang diduga terkait perkara.

KPK mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian negara dari kasus kuota haji tambahan 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Nilai ini masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan secara maraton sepanjang pekan ini. Penyidikan berjalan tanpa hambatan,” tegas Budi. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment