
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dari sejumlah biro perjalanan haji untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur, Rabu (24/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini difokuskan pada mekanisme pemberian kuota haji khusus, termasuk kemungkinan adanya praktik permintaan uang oleh pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama.
“Benar, kita melihatnya dua sisi. Dari hulu ke hilir terkait distribusi kuota, dan sebaliknya dari hilir ke hulu. Apakah ada permintaan uang, berapa jumlahnya, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada perantara,” ungkap Budi.
Tujuh saksi yang dipanggil KPK antara lain Mohammad Ansor Alamsyah, Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah, Dirut PT Persada Duabeliton Travel, Ismed Jauhar, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila dan Asyhar, Direktur PT Safari Global Perkara.
Selain itu ada nama Irma Fatrijani, Dirut PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Denny Imam Syapi’i, Manajer Haji PT Saudaraku dan Syihabul Muttaqin, wiraswasta. Sehari sebelumnya, lima saksi dari agen travel lain juga diperiksa penyidik terkait dugaan praktik serupa.
Kuota Tambahan
Kasus ini mencuat setelah tambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia melalui pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023, diduga tidak dibagi sesuai ketentuan.
Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota tambahan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus. Namun, dalam praktiknya, berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, kuota tambahan justru dibagi rata, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet (Jakarta Timur), kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti yang diduga terkait perkara.
KPK mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian negara dari kasus kuota haji tambahan 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Nilai ini masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan secara maraton sepanjang pekan ini. Penyidikan berjalan tanpa hambatan,” tegas Budi. (tb)
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...