
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemeriksaan di KPK selesai, cerita pun dibuka. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, akhirnya angkat suara soal kunjungan kerjanya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi, yang ikut disorot dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dito mengungkapkan hal tersebut usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Secara garis besar yang ditanyakan memang detail soal kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan sudah saya jelaskan semuanya,” kata Dito di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut Dito, pembahasan terkait haji memang sempat muncul dalam pertemuan bilateral Indonesia–Arab Saudi, tepatnya saat makan siang Presiden Jokowi bersama Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
“Seingat saya itu bagian dari obrolan waktu makan siang Presiden Jokowi dengan MBS,” ujarnya. Meski begitu, Dito menegaskan tidak ada pembicaraan spesifik mengenai kuota haji dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut diskusi berjalan umum dan bersifat diplomatik.
“Tidak ada pembahasan detail soal kuota. Tapi pertemuan itu saya ingat betul, MBS sangat senang dan suasananya positif,” jelasnya.
Agenda Pembahasan
Selain isu haji, pertemuan bilateral itu juga membahas berbagai agenda strategis lain, mulai dari investasi hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Bukan cuma soal haji. Ada investasi, ada juga IKN. Banyak topik yang dibahas,” ucap Dito.
Ia juga menambahkan, agenda kunjungan kenegaraan biasanya ditentukan oleh pihak tuan rumah. Karena itu, tidak semua sektor dibahas secara spesifik, termasuk urusan teknis Kementerian Agama. “Biasanya tuan rumah yang menentukan sektor apa yang dibahas. Jadi mungkin memang tidak ada keterkaitan langsung dengan pembahasan haji secara teknis,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan KPK, Dito tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 12.52 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, hingga selesai sekitar pukul 16.10 WIB.
Sebagai informasi, KPK resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam kasus tersebut, KPK sempat mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji.
Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz resmi ditetapkan sebagai tersangka. Di luar KPK, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi.
Sorotan utama pansus tertuju pada pembagian kuota tambahan 20.000 yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus maksimal delapan persen, sementara 92 persen seharusnya dialokasikan untuk haji reguler. (tb)
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...
Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

