
JAKARTA- Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) rerata 10,5 persen dan kenaikan PPN dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen pada rokok yang berlaku sejak Januari 2025 akan menyuburkan peredaran rokok ilegal.
Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, pasca kenaikan HJE dan PPN tersebut harga rokok per-golongan naik sebesar 13,56 persen sampai 28,27 persen atau rata-rata naik 19 persen.
“Kenaikan persentase harga tertinggi akan dialami oleh sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 28,27 persen. Ini berarti karpet merah telah digelar untuk rokok ilegal,” kata Henry di Jakarta, Sabtu (4/1).
Henry mengatakan, kenaikan HJE jelas membebani industri hasil tembakau (IHT), mengingat rata-rata kenaikannya berada di angka dua digit atau 10,5 persen. Bahkan, SKT mengalami kenaikan HJE hingga 14,07 persen, sehingga berpotensi membuat harga-harga rokok naik, tambahnya, beban makin berat lantaran kenaikan PPN dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen.
Beratkan Konsumen
Di sisi lain, menurut dia kenaikan upah mininum provinsi (UMP) belum tentu mendorong daya beli konsumen, justru bisa makin memberatkan produsen tembakau yang sudah ditimpa berbagai beban pengeluaran.
Henry menegaskan, kenaikan komponen-komponen seperti HJE, PPN, hingga upah jelas akan mengerek harga jual rokok, jika harga rokok sudah di atas nilai keekonomian, maka tren rokok murah bahkan rokok ilegal akan berlanjut.
“Semakin banyak konsumen yang beralih ke rokok murah, apalagi sebagiannya adalah rokok ilegal, kemungkinan besar akan membuat produksi rokok nasional menyusut. Jika ini terjadi, kami kira yang justru untung adalah penjual rokok ilegal yang tidak terbebani oleh pungutan sebagaimana rokok legal,” katanya.
Henry menyebut, dalam 10 tahun terakhir produksi rokok di dalam negeri cenderung turun di level 0,78 persen. Kemungkinan besar tren penurunan produksi rokok akan berlanjut. Dikatakannya, GAPPRI pernah meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar industri hasil tembakau memperoleh relaksasi dengan tidak menaikkan tarif CHT dan HJE sepanjang 2025-2027.
Alami Kontraksi
Hal itu agar industri hasil tembakau bisa pulih usai mengalami kontraksi akibat dampak CHT dan HJE di atas nilai keekonomian selama 2020-2024, selain akibat dari pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih.
Selain itu pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati meminta PPN rokok tetap 9 persen sehingga Industri Hasil Tembakau (IHT) bisa bertahan karena masih dalam kondisi belum stabil.
“Agar pengaturan pada PMK No 63 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau dapat segera diharmoniskan dengan arah kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, mengingat IHT tidak masuk kriteria Barang Mewah,” pungkasnya. (Ant,tb)
Ekspor Gas ke Negara tak Diperpanjang, HKI : Langkah Tepat
JAKARTA,NEWSREAL.ID-Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga sebagai langkah tepat guna memastikan kebutuhan energi industri...
36 Investor Global Dikumpulkan OJK, Ada Apa ?
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar rapat virtual dengan 336 investor regional dan global, pada Senin (19/10/2026) lalu, guna...
Operasional KDKMP 1 Oktober, BUMN Pendukung Teken PKS dengan Agrinas
JAKARTA,NEWSREAL.ID – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra BUMN untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang...
Era Prabowo Subianto Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Dilunasi
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia...
Diwa Foundation Hadir di Gorontalo, Penuhi Undangan Bank Indonesia untuk Ramaikan Event HARFEST 2026
GORONTALO, NEWSREAL.ID – Bank Indonesia Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Festival Kuliner dalam rangkaian Hulonthalo Art...
Logis 08: Penguatan Rupiah dan IHSG Dipengaruhi Tren Positif Pelaku Pasar yang Diinisiasi Sufmi Dasco
JAKARTA,NEWSREAL.id – Penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan pelaku...
Rupiah Kian Dekati Rp 18.000, Begini Komitmen BI
JAKARTA,NEWSREAL.id – Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,. Hal tersebut menjadi komitmen BI seperti yang disampaikan gubernurnya belum...
KSP Tegaskan Ucapan Presiden soal Dolar terkait Pemakaian Sumber Daya di Desa
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pernyataan Presiden Prabowo terkait warga desa tidak menggunakan dolar AS karena ingin menyoroti bahwa masyarakat di desa menggunakan sumber daya lokal. Hal...
Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah Dipertanyakan
JAKARTA,NEWSREAL.id – Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti kinerja Bank Indonesia (BI) yang merespons pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjadi di...
Penandatanganan MoU Danantara-Hisense Disaksikan Prabowo di Kartanegara
JAKARTA,NEWSREAL.id– Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Hisense di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2025. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja...
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...