
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan pada Kamis (20/2) ini.
Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Kami berharap kepada bapak HK karena saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir memenuhi panggilan kami. Kami menunggu kehadiran beliau di sini,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Jenderal polisi bintang satu ini menjelaskan tak ada kewajiban bagi penyidik untuk menunda pemeriksaan meskipun ada permohonan Praperadilan yang sedang diajukan. Pernyataan tersebut disampaikan merespons tim hukum Hasto yang selalu menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan.
“Tidak ada, termasuk juga pelaksanaan Praperadilan sendiri, mungkin nanti akan dikaitkan dengan Praperadilan dan lain-lainnya, tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda pemeriksaan,” kata Asep.
Adapun Hasto sudah memberi kepastian akan menghadiri pemeriksaan hari ini. “PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di sekolah partai, Rabu (19/2).
Belum Ditahan
KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron). Baik Hasto maupun Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.
Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin. (cnnind,tb)
Dalam Sejarah Dugaan Penyadapan Terungkap, Ketum G-Nesia: Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Ketua Umum Gen Emas Indonesia (G-Nesia), Diah Warih Anjari atau yang akrab disapa Diwa, menilai pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...
Diusulkan, TGPF soal penggeledahan Ponpes Sukoharjo
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mencari titik terang terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes)...
Komnas HAM Desak Pemulihan Psikologis Santriwati Pesantren Sukoharjo
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga mengalami trauma akibat penggeledahan aparat di...
243 Orang dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla, Ini Penjelasan Kapolri
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan...
Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...
Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...
Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....