
- Jelang Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025
JAKARTA- Pemerintah telah menyiapkan strategi pengendalian harga pangan utama selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025. Kementerian akan berkolaborasi mengawasi harga pangan di pasaran dan melakukan operasi pasar.
“Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, dalam rilis pers yang diterima, Kamis (20/2).
Hal itu dikatakannya usai rapat koordinasi terbatas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kantor Kementerian Pertanian.
Fritz menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga terkait berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan tetap di bawah harga eceran Tertinggi (HET).
“Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan harga tetap di bawah HET. Bila ada gejolak, maka kementerian dan BUMN terkait bergerak saling mendukung,” ujar Fritz.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi terbatas, disepakati keterlibatan sejumlah BUMN untuk melakukan intervensi operasi pasar Gerakan Pangan Murah. Intervensi atau dukungan disesuaikan dengan bidang BUMN terkait.
Misalnya, kata dia, BUMN bisa membantu melalui aset yang dimiliki menjadi outlet (gerai) untuk pelaksanaan operasi pasar. Bisa juga berupa dukungan angkutan untuk distribusi bahan pangan.
“Semua harus bergerak, ikut membantu operasi pasar dalam Gerakan Pangan Murah. Semua harus saling mendukung, mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” kata dia.
Peringatan Keras
Dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET.
Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya. Mentan menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tenang, terutama selama menjalankan ibadah puasa.
“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah Presiden,” ucap Amran. Jika ada yang melanggar, pihaknya memastikan akan mendindak tegas. “Bahkan pencabutan izin usaha,” sambung dia.
Pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. Mentan berharap angka sebesar itu dapat diturunkan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menambahkan operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadhan.
“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran,” ucap dia. (At,tb)
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

