
SEMARANG- Pemprov Jateng kembali memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk warga. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyatakan, program itu berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Sasarannya, wajib pajak yang belum menyalurkan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang.
Kemudahan itu dilandaskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No 31/2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sekitar Rp 2,8 triliun di Jateng.
Untuk mendapatkan keringanan tersebut, masyarakat bisa mendatangi langsung ke Samsat terdekat, kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025). Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka PKB dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.
“Kami akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Dan ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang diberikan,” kata Gubernur, di kantornya, Senin (24/3). Dengan adanya program tersebut, imbuhnya, masyarakat merasa diringankan pajaknya, sementara Pemprov Jateng tetap peroleh pendapatan dari sektor tersebut.
Luthfi menyatakan, telah melakukan rapat dengan lintas sektor untuk sosialisasi program tersebut. Di antaranya dengan kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, hingga Jasa Raharja.
Hapus Denda
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menambahakan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso mengatakan, potensi PKB di Jateng ada sekitar 12 juta objek kendaraan. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 juta unit kendaraan belum dibayarkan pajaknya. “Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,” kata dia.
Pihaknya terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya melalui program relaksasi pembebasan tunggakan dan denda, bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai salah satu mitra pembayaran PKB Pemprov Jateng, dan lainnya (tb)
Destinasi Wisata Jateng Siap Sambut Wisatawan
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan selama libur Lebaran 2026 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pemudik di berbagai daerah. Gubernur Jateng, Ahmad...
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Minta Daerah Rawan Kekeringan Siaga
NEWSREAL.ID, CILACAP– BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan kekeringan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi...
Lapas Purwodadi Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Warga Binaan
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Suasana haru dan hangat menyelimuti Aula Ajisaka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kamis (12/3). Puluhan warga binaan mendapat kesempatan berbuka puasa bersama...
Baru Sebulan Beroperasi, Toko Miras di Genuk Disegel Warga
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Keresahan warga di Kecamatan Genuk akhirnya memuncak. Sebuah toko penjual minuman keras yang baru beroperasi sekitar satu bulan di Jalan Raya Woltermongunsidi, Kelurahan...
Sahur di Pura: Agustina dan Sinta Nuriyah Rawat Toleransi Kota Semarang
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemkot Semarang kembali menegaskan komitmennya menjaga toleransi lewat sahur bersama lintas iman, Selasa (24/2/2026). Digelar di rumah ibadah umat Hindu, momentum ini bukan...
Sembilan Daerah Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Jateng
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kawasan industri masih menjadi tumpuan utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, ada sembilan kabupaten/kota di Jateng...
Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah
NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...
Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...
Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...
Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir
NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...
Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...
UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan. Kenaikan...

