Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana CSR BI

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 24 April 2025 00:54 WIB
KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dana CSR BI
NEWSREAL.ID - JALANI PEMERIKSAAN: Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, akhir Desember lalu. KPK memeriksa Satori sebagai saksi selama kurang lebih enam jam terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). (Foto: Antara)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat.

Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu. Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI di Komisi XI.

Terbaru, Senin (21/4), penyidik KPK memeriksa anggota DPR RI Fraksi Nasdem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI. Itu merupakan kali ketiga Satori diperiksa sebagai saksi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum ada perubahan status hukum dari Satori. Hanya saja, dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan ke publik nama-nama tersangka yang harus diminta pertanggungjawaban hukumnya.

“Belum (berubah status hukum Satori), sedang diproses. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi,” kata Asep, Rabu (23/4). Jenderal bintang satu ini menuturkan seorang saksi bisa diperiksa berkali-kali tergantung kebutuhan tim penyidik.

Teruntuk Satori, terang Asep, penyidik membutuhkan keterangan mendalam karena yang bersangkutan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna dana CSR BI. “Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah yayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” ungkap Asep.

Selain Satori, ada nama anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan yang rumah kediamannya telah digeledah. Asep menjelaskan Heri Gunawan mempunyai peran yang sama dengan Satori. Keduanya mempunyai yayasan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan Heri. “Nanti kita akan memanggil bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh pak HG,” kata Asep.

Pengungkapan Kasus

Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia diungkap KPK pertama kali pada September lalu. Saat itu KPK menyebut penggunaan dana CSR BI diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR BI diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat itu mengatakan, yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep.

KPK pada 21 Januari bahkan mencatat dana CSR dari BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. Kemudian Satori saat diperiksa 27 Desember 2024 mengaku telah menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan di daerah pemilihannya.

Tak hanya itu, Satori yang saat itu menjadi anggota Komisi XI DPR mengungkap bahwa seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan. “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kami saja,” katanya. Tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti di Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Penentuan Kembali ke Rutan Tunggu Hasil Medis

NEWSREAL.ID, JAKARTA-  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (23/3/2026) sore. Tes ini dilakukan setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah...

Puspom TNI Didesak Buka Identitas Pelaku Teror Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Desakan terhadap Puspom TNI untuk bersikap transparan menguat dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)...

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

Leave a comment