Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Komisi II DPR Dorong Penyusunan UU Batas Wilayah

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 18 Juni 2025 15:27 WIB
Komisi II DPR Dorong Penyusunan UU Batas Wilayah
NEWSREAL.ID - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah di Indonesia.

Pernyataan ini muncul menyusul polemik status empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang kini resmi ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Rifqi menyatakan bahwa Komisi II DPR segera menyusun undang-undang khusus yang mengatur batas wilayah antar-provinsi dan kabupaten/kota secara rinci. Ia menekankan bahwa persoalan tapal batas tidak bisa lagi diselesaikan hanya lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang selama ini menjadi rujukan teknis.

“Kami akan segera normakan batas-batas wilayah, terutama batas provinsi, kabupaten, dan kota, dalam bentuk undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mengikat,” ujar Rifqi, Selasa (17/6).

Ia juga membuka opsi untuk merevisi seluruh undang-undang pemerintahan daerah jika diperlukan. Saat ini, terdapat 545 undang-undang yang menyebutkan batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota secara umum. Menurutnya, ketidaktepatan dan ketidakjelasan dalam dokumen hukum ini membuka celah konflik yang bisa memicu gesekan antar daerah.

“Kalau memang perlu, kita akan revisi seluruh UU itu. Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikannya. Ini demi kepastian hukum dan mencegah sengketa batas wilayah ke depan,” tegasnya.

Hukum Utama

Selama ini, UU Pemerintah Daerah (UU No. 23 Tahun 2014) menjadi dasar hukum utama, dengan rincian batas wilayah diserahkan pada Permendagri. Namun, banyak Permendagri hanya mengatur batas teknis tanpa merinci koordinat secara tegas dalam bentuk undang-undang, berbeda dengan beberapa daerah khusus seperti DKI Jakarta.

Polemik empat pulau yang akhirnya dikembalikan ke Aceh oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto menjadi pemicu perlunya sistem hukum yang lebih tegas. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen historis resmi, termasuk peta topografi TNI AD 1978 dan Kepmendagri No. 111 Tahun 1992.

Komisi II DPR kini melihat momen ini sebagai peringatan keras bahwa penataan batas wilayah tak bisa ditunda. Regulasi batas daerah harus diperkuat lewat legislasi yang menyeluruh demi mencegah konflik serupa di masa depan. (tb)

Berita Terbaru

Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...

PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik

NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...

Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Megawati...

Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...

RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...

Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Leave a comment