Politik

Komisi II DPR Dorong Penyusunan UU Batas Wilayah

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 18 Juni 2025 15:27 WIB
Komisi II DPR Dorong Penyusunan UU Batas Wilayah
NEWSREAL.ID - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah di Indonesia.

Pernyataan ini muncul menyusul polemik status empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang kini resmi ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Rifqi menyatakan bahwa Komisi II DPR segera menyusun undang-undang khusus yang mengatur batas wilayah antar-provinsi dan kabupaten/kota secara rinci. Ia menekankan bahwa persoalan tapal batas tidak bisa lagi diselesaikan hanya lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang selama ini menjadi rujukan teknis.

“Kami akan segera normakan batas-batas wilayah, terutama batas provinsi, kabupaten, dan kota, dalam bentuk undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mengikat,” ujar Rifqi, Selasa (17/6).

Ia juga membuka opsi untuk merevisi seluruh undang-undang pemerintahan daerah jika diperlukan. Saat ini, terdapat 545 undang-undang yang menyebutkan batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota secara umum. Menurutnya, ketidaktepatan dan ketidakjelasan dalam dokumen hukum ini membuka celah konflik yang bisa memicu gesekan antar daerah.

“Kalau memang perlu, kita akan revisi seluruh UU itu. Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikannya. Ini demi kepastian hukum dan mencegah sengketa batas wilayah ke depan,” tegasnya.

Hukum Utama

Selama ini, UU Pemerintah Daerah (UU No. 23 Tahun 2014) menjadi dasar hukum utama, dengan rincian batas wilayah diserahkan pada Permendagri. Namun, banyak Permendagri hanya mengatur batas teknis tanpa merinci koordinat secara tegas dalam bentuk undang-undang, berbeda dengan beberapa daerah khusus seperti DKI Jakarta.

Polemik empat pulau yang akhirnya dikembalikan ke Aceh oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto menjadi pemicu perlunya sistem hukum yang lebih tegas. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen historis resmi, termasuk peta topografi TNI AD 1978 dan Kepmendagri No. 111 Tahun 1992.

Komisi II DPR kini melihat momen ini sebagai peringatan keras bahwa penataan batas wilayah tak bisa ditunda. Regulasi batas daerah harus diperkuat lewat legislasi yang menyeluruh demi mencegah konflik serupa di masa depan. (tb)

Berita Terbaru

Berdiskusi dengan Duta Mario Ignacio, Stafsus Menag Gugun Gumilar Perkuat Hubungan Indonesia-Chili

JAKARTA,NEWSREAL.id – Hubungan Indonesia–Chili semakin dipererat secara harmonis. Sebuah pertemuan hangat dan akrab berlangsung antara Mario Ignacio Artaza Loyola, Duta Besar Chili untuk Indonesia, ASEAN,...

Serangan Terstruktur dan Masiv Diarahkan ke Prabowo, Ini Kata Pengamat Intelejen

Serangan kepada Prabowo Subianto dilihat di berbagai platform digital seperti Facebook, X, YouTube, Instagram, hingga Threads. Pemerintah diminta waspada terhadap serangan modern ini. Amir Hamzah menyebut operasi semacam itu dikenal sebagai psychological operation atau psyops digital.

Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen! Ormas G-Nesia : Keputusan MK Wajib Didukung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Mahkamah Konstitusi menyatakan partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30...

Kurban Presiden Pakai APBN, Stafsus Menang :Sah Secara Agama dan Hukum Negara

JAKARTA,NEWSREAL.id – Program bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan viral di medsos belakangan ini, bukan sesuatu...

Danantara Disorot, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

JAKARTA,NEWSREAL.id – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya perkembangan yang signifikan terkait realisasi proyek Perkampungan...

Cerita Hercules Pada HUT GRIB JAYA, DItawari Uang Setengah Triliun Agar Tak Dukung Prabwo

JAKARTA – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB ) Jaya merayakan ulang tahun ke-15 nya, Minggu (10/5/2026). Puncak peringatan milad ormas terbesar di Indonesia ini...

Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul

JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...

MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas

JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...

PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....

DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...

Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...

DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...

Leave a comment