Hukum Kriminal

KPK Periksa Tiga Saksi, Telusuri Aliran Dana Pemerasan TKA

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 24 Juni 2025 16:32 WIB
KPK Periksa Tiga Saksi, Telusuri Aliran Dana Pemerasan TKA
NEWSREAL.ID - Gedung Merah Putih KPK. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk mendalami besaran uang yang diduga diminta secara ilegal, tim penyidik KPK memeriksa tiga saksi dari perusahaan jasa pengurusan visa dan konstruksi, Senin (23/6).

Ketiga saksi tersebut adalah Peter Surya Wijaya alias Peter Chang (Pemilik PT Samyang Indonesia), Sucipto (Direktur PT Gerbang Sarana Indonesia), dan Yuli Pramujiyanti (Direktur PT Gria Visa Solusi).

“Para saksi hadir dan didalami terkait permintaan dan besaran uang yang diminta dalam pengajuan izin penggunaan TKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor jasa yang berhubungan langsung dengan pengurusan dokumen tenaga kerja asing, mulai dari visa kerja, izin tinggal, hingga perizinan untuk investor asing. Ketiganya diduga menjadi korban sekaligus saksi kunci dalam praktik pemerasan yang dilakukan sejumlah pejabat Kemenaker.

KPK mengungkap, praktik pemerasan dan gratifikasi dalam perizinan TKA telah berlangsung sejak 2012. Dalam kurun 2019–2024 saja, jumlah uang yang dikumpulkan dari dugaan praktik ilegal tersebut mencapai Rp53,7 miliar.

Delapan Tersangka

Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) dan Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Mereka antara lain Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dari total kerugian, KPK telah menerima pengembalian uang dugaan hasil korupsi senilai Rp5,4 miliar. Meski belum dilakukan penahanan, para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 4 Juni 2025. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment