Hukum Kriminal

PDIP Nilai Vonis Hasto Sarat Politisasi, Desak Penangkapan Harun Masiku

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 27 Juli 2025 23:05 WIB
PDIP Nilai Vonis Hasto Sarat Politisasi, Desak Penangkapan Harun Masiku
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan kantor pusat DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan mempertanyakan keadilan proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

PDIP menilai vonis tersebut sarat muatan politik dan mendesak agar buronan Harun Masiku, yang disebut sebagai aktor utama kasus, segera ditangkap.

“Kalau memang ingin menegakkan hukum secara adil, tangkap juga Harun Masiku. Jangan jadikan Mas Hasto korban dari praktik politisasi hukum,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Minggu (27/7), di sela acara peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Djarot menilai putusan pengadilan terhadap Hasto tidak berdasar kuat karena hanya mengandalkan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp. Ia bahkan menyebut persidangan yang dijalani Hasto lebih menyerupai pengadilan politik.

“Pak Sekjen menjadi tahanan politik hanya karena berbeda sikap dengan penguasa. Ini bukan soal hukum semata, tapi cara membungkam perbedaan,” tegasnya.

Mengutip pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Djarot mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ia mengimbau agar aparat tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk mengkriminalisasi lawan politik.

Jalur Hukum

Sementara itu, penasihat hukum sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dalam membela Hasto. Ia mengatakan partai menghormati putusan pengadilan, tetapi tetap akan mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Kami masih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Namun PDIP akan terus berjuang melalui jalur hukum dan menolak politisasi aparat,” kata Ronny.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait pengurusan PAW atas nama Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. (tb)

Berita Terbaru

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Leave a comment